SORONG – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu membawa paradigma baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Rylich Panorama Hotel, Senin (21/9/2026), ia menegaskan bahwa anggaran daerah tidak boleh lagi dipecah menjadi kegiatan-kegiatan kecil yang tidak berdampak.
“Kita harus berani mengubah pola pikir dari berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan menjadi berapa besar perubahan yang dihasilkan bagi masyarakat,” tegas Elisa di hadapan pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat Daya.
Dalam rancangan perubahan tersebut, Pendapatan Daerah Papua Barat Daya diproyeksikan meningkat signifikan sebesar Rp 202,12 miliar, sehingga total pendapatan mencapai Rp 1,287 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh peningkatan Pendapatan Transfer khususnya Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meskipun pendapatan meningkat, Elisa mewanti-wanti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjebak pada pola lama. Ia menekankan bahwa efisiensi bukanlah soal memotong anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah mampu memberikan manfaat nyata dan memiliki daya ungkit ekonomi bagi masyarakat.
Gubernur menyoroti realisasi belanja modal yang masih rendah di angka 12,6 persen hingga akhir Agustus 2026. Ia menginstruksikan seluruh OPD untuk tidak menumpuk realisasi di akhir tahun.

“Jangan ada lagi penumpukan pekerjaan di ujung tahun. Segera percepat kegiatan yang sudah siap dan dorong pencairan secara bertahap sesuai kemajuan di lapangan,” instruksinya.
Sebagai langkah perbaikan, Elisa memerintahkan agar anggaran dikonsolidasikan pada program-program prioritas yang memiliki target terukur. Sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas, hingga pemberdayaan UMKM dan masyarakat adat menjadi fokus utama.
Terkait peningkatan alokasi Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur yang melonjak menjadi Rp 548,01 miliar, Elisa menegaskan komitmen pengawasan yang ketat. Setiap rupiah dana Otsus wajib memiliki output dan outcome yang jelas, terukur dan mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Anggaran adalah instrumen untuk mewujudkan janji pemerintah kepada masyarakat. Saya berharap DPRP dapat memberikan masukan dan koreksi agar APBD kita semakin sehat dan benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat,” ujar Elisa.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRP PBD Ortis F Sagrim ini menjadi sinyal kuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, untuk mempercepat pembangunan di provinsi termuda Indonesia ini.
Dengan sinergi yang terbangun, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya optimis bahwa Perubahan APBD 2026 akan menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih lincah dan berorientasi pada hasil bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Papua Barat Daya.













