Berita  

Oknum Polisi di Sorong Nekat Rampok Emas 300 gram dan Uang Ratusan Juta Milik Anggota Polisi

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Salawati Polres Sorong Polda Papua Barat yang diketahui bernama Aipda Junaidin (44), nekat merampok di rumah rekan seprofesinya yang merupakan anggota Polairud Polda Papua Barat Aipda Bambang Edy Saputero, yang beralamat di Jalan Malinda KPR Polisi Km 10 masuk, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (2/12/2023).

Kapolresta Sorong Kota melalui Kanit Jatanras Ipda Wahyu Wira Kusuma mengatakan, pelaku Junaidin nekat masuk kedalam rumah korban saat kondisi rumah sedang kosong dan merampok uang korban sebanyak Rp 225.000.000 serta emas 300 gram.

“Saat kejadian, korban sedang mengantar istrinya ke rumah sakit untuk berobat,” ungkap Kanit Jatanras saat dikonfirmasi media, Senin (11/12/2023).

Dibeberkan Wahyu, kronologis kejadian yaitu pada tanggal 2 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 WIT, korban keluar dari rumah menuju rumah sakit membawa istrinya berobat.

Saat korban dan istrinya pulang ke rumah pada pukul 24.00 WIT, korban kaget melihat pintu samping rumahnya terbuka dan pintu kamar korban sudah di bongkar.

“Korban kemudian mengecek lemari didalam kamarnya dan melihat barang berharga miliknya berupa uang tunai dua ratus dua puluh lima juta dan emas kurang lebih tiga ratus gram. Mengetahui hal tersebut, korban selanjutnya mendatangi Polresta Sorong Kota untuk membuat laporan polisi,” ujarnya.

Lanjut Kanit, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapati ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan sesuai dengan identitas pelaku yang merupakan anggota Polri bernama Junaidin,” bebernya.

Saat pihaknya melakukan pengecekan, kata Wahyu Wira, ternyata pelaku telah kabur ke Makassar membawa uang dan emas hasil curian dari rumah korban.

“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama curat,” imbuhnya.

Setelah mengetahui pelaku telah kabur ke Makassar, lanjut Kanit, tim Resmob Polresta Sorong Kota melakukan koordinasi dengan tim Jatanras Polrestabes Makassar dan berhasil menangkap pelaku, di Cafe Popsa Pantai Losari, Makassar, Sabtu (9/12/2023).

“Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pemantauan terhadap ciri-ciri fisik pelaku yang saat itu diketahui sedang bersantai di Pantai Losari,” tambahnya.

Wahyu menyatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 1 unit motor Fino warna dan helm yang digunakan pelaku hingga uang senilai Rp 139 juta yang disembuyikan pelaku di mobilnya.

“Kami amankan satu motor Fino, satu helm yang digunakan pelaku, satu lembar celana pendek warna hitam yang digunakan pelaku. Selanjutnya uang tunai seratus tiga puluh sembilan juta seratus ribu rupiah berhasil diamankan didalam mobil milik pelaku yang terparkir didepan rumah,” rincinya.

Sementara itu, Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru membenarkan, pelaku perampokan di rumah anggota Polairud Polda Papua Barat merupakan anggotanya yang bertugas di Polsek Salawati.

“Iya benar dia anggota Polres Sorong. Selama ini yang bersangkutan masih bertugas seperti biasa di Polsek Salawati. Bahkan pada hari Kamis tanggal 7 Desember, dia masih piket,” tegasnya.

Menurut Yohanes, selama bertugas, pelaku Junaidin tidak pernah membuat masalah. Kendati demikian, Yohanes memastikan agar pelaku akan diproses kode etik.

“Dia pangkatnya Aipda. Engga ada permasalahannya baru kali ini. Inikan dia nanti proses pidana, tapi nanti tetap kita proses kode etiknya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *