SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengingatkan pentingnya memperkuat kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikalisme, intoleransi dan terorisme yang menyasar generasi muda melalui media sosial. Upaya pencegahan dinilai harus dilakukan sejak dini melalui edukasi, deteksi dini, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Papua Barat Daya yang berlangsung di Belagri Hotel, Kota Sorong, Jumat (23/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menekankan bahwa Papua Barat Daya sebagai wilayah yang memiliki keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan adat istiadat perlu menjaga persatuan serta memperkuat ketahanan masyarakat terhadap pengaruh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya Libert M. Siagian mengatakan, keberagaman merupakan kekayaan daerah yang harus dirawat melalui semangat toleransi, saling menghormati, persaudaraan, dan cinta damai.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi membawa tantangan tersendiri bagi generasi muda. Selain memberikan ruang untuk belajar dan berinovasi, media sosial juga dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan propaganda radikal, kebencian, intoleransi, hingga ajakan melakukan kekerasan.
“Diperlukan upaya edukasi, koordinasi, dan kolaborasi dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.
Ia berharap melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pemangku kepentingan memiliki kesamaan pemahaman dan komitmen dalam membentuk generasi muda Papua Barat Daya yang berkarakter, berwawasan kebangsaan, toleran, dan mampu menolak paham radikalisme.
Libert menjelaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda tentang bahaya radikalisme, intoleransi, dan terorisme; menanamkan nilai-nilai Pancasila; serta mendorong penggunaan media sosial secara bijak.
Selain itu, rapat koordinasi diharapkan memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan FKPT dalam menjaga keamanan, ketertiban, persatuan, serta kerukunan masyarakat.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu melalui Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya George Japsenang mengingatkan, posisi Papua Barat Daya sebagai pintu gerbang wilayah membuat upaya pencegahan terhadap berbagai ancaman harus diperkuat sejak awal.
“Papua Barat Daya ini pintu gerbang. Segala barang yang masuk, yang baik, yang buruk, yang busuk, yang jelek, semua masuk. Kalau ini kita tidak cegah, tidak perkuat dari awal, ini nanti kita kecolongan,” tegasnya.
George menegaskan, pencegahan radikalisme dan terorisme bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan. Keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, hingga generasi muda harus mengambil bagian dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Ia juga menyoroti potensi penyebaran paham radikal melalui media sosial yang dapat memengaruhi pola pikir generasi muda, terutama ketika informasi diterima dan disebarkan tanpa pemeriksaan kebenaran.
George juga menyampaikan, adanya informasi awal mengenai sekitar enam hingga tujuh orang di Papua Barat Daya yang diduga mulai terpapar paham radikalisme melalui media sosial. Ia juga menyebut adanya laporan, mengenai dugaan aktivitas mempelajari pembuatan bahan peledak.
Informasi tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius dan penjelasan lebih lanjut dari aparat yang berwenang, termasuk Densus 88 Antiteror.
“Kalau kita tidak bijak mengelola media sosial, ini sangat berbahaya dan bisa meluas. Sasarannya terutama generasi muda,” katanya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, tidak menyebarkan ujaran kebencian atau provokasi, serta memeriksa informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
George juga mengajak generasi muda menggunakan teknologi untuk menyebarkan pesan positif, memperkuat nilai Pancasila, membangun toleransi, dan menjaga persaudaraan.
“Tidak semua perbedaan merupakan ancaman dan tidak semua informasi yang beredar di media sosial merupakan kebenaran. Kita harus mampu membedakan kritik yang membangun dengan provokasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, George menegaskan bahwa pencegahan radikalisme dan terorisme harus diwujudkan melalui program nyata, bukan hanya sebatas rapat, seremonial, atau penyusunan rekomendasi.
Ia meminta jajaran Kesbangpol bersama perangkat daerah terkait menyusun langkah-langkah konkret dan berkelanjutan, termasuk memperkuat edukasi, deteksi dini, serta mekanisme penanganan bagi masyarakat yang terindikasi terpapar paham kekerasan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu membangun koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar program pencegahan yang dirancang dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia menilai penanganan terhadap orang yang terindikasi terpapar paham radikal juga perlu memiliki pendekatan yang tepat, termasuk mekanisme pendampingan dan pemulihan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
“Ini tidak hanya kita ngomong-ngomong saja. Tidak hanya kita bicara-bicara, tetapi harus ada tindakan. Bagaimana orang terpapar, bagaimana cara pemulihannya, dan penanganannya seperti apa, itu harus dipikirkan,” tegasnya.
George berharap program pencegahan dapat mulai dirancang secara terarah untuk dilaksanakan pada 2027, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Ia juga meminta FKPT memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), aparat keamanan, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh agama dan tokoh adat.
Dalam sambutan yang mewakili Gubernur Elisa Kambu, George menyampaikan sejumlah langkah yang perlu menjadi perhatian bersama untuk memperkuat pencegahan radikalisme dan terorisme di Papua Barat Daya.
Pertama, memperkuat pendidikan toleransi dan wawasan kebangsaan melalui keluarga, sekolah, perguruan tinggi, dan lingkungan masyarakat. Nilai-nilai Pancasila, persaudaraan, penghormatan terhadap perbedaan, dan cinta damai perlu ditanamkan sejak dini.
Kedua, meningkatkan literasi digital generasi muda agar mampu mengenali berita bohong, propaganda kebencian, serta ajakan yang mengarah pada kekerasan. Kemampuan memeriksa kebenaran informasi menjadi penting agar generasi muda tidak mudah dimanipulasi.
Ketiga, mendorong kegiatan positif bagi generasi muda, seperti olahraga, seni budaya, dialog lintas agama, kegiatan sosial, dan pengembangan kreativitas. Kegiatan tersebut dapat menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan dan membangun hubungan antarkelompok masyarakat.
Keempat, memperkuat deteksi dini dengan pendekatan humanis. Apabila ditemukan indikasi penyebaran paham kekerasan atau ajakan melakukan tindakan terorisme, masyarakat diminta berkoordinasi dengan pihak berwenang, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri maupun memberikan stigma kepada kelompok tertentu.
Kelima, membangun kolaborasi berkelanjutan melalui program edukasi, komunikasi terbuka, serta evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pencegahan.
George menegaskan, keberhasilan upaya tersebut membutuhkan komitmen bersama yang diwujudkan dalam tindakan nyata hingga tingkat kabupaten, distrik, kampung, sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas pemuda.
George menekankan bahwa generasi muda merupakan aset bangsa sekaligus penentu masa depan Papua Barat Daya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karena itu, generasi muda perlu dibekali kemampuan berpikir kritis, sikap terbuka terhadap perbedaan, serta keberanian menolak ajakan yang mengarah pada kekerasan dan terorisme.
Ia juga mengajak masyarakat menjadikan keberagaman sebagai kekuatan persatuan, bukan sebagai alasan untuk membangun perpecahan.
Menurutnya, perbedaan latar belakang, budaya, agama, dan pandangan seharusnya menjadi ruang untuk saling mengenal, menghormati, serta memperkuat persaudaraan.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, lanjutnya, berkomitmen mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangannya.
Ia berharap rapat koordinasi FKPT tidak berhenti pada rumusan dan rekomendasi, tetapi menghasilkan langkah konkret yang berkelanjutan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh radikalisme dan terorisme.
“Mari kita tanamkan bahwa menjaga perdamaian adalah tanggung jawab bersama. Kita tidak boleh membiarkan kebencian tumbuh di tengah masyarakat dan tidak boleh membiarkan generasi muda kehilangan arah akibat pengaruh paham yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan kebangsaan,” tuturnya.
Ia mengajak generasi muda Papua Barat Daya menjadi pelopor toleransi, duta perdamaian, penjaga persaudaraan, dan agen perubahan bagi kemajuan daerah.
Dengan semangat kebersamaan, pemerintah berharap Papua Barat Daya dapat terus tumbuh sebagai daerah yang aman, damai, dan sejahtera, dengan generasi muda yang berkarakter, berwawasan kebangsaan, serta memiliki ketahanan terhadap pengaruh radikalisme dan terorisme.











