SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi meluncurkan Portal Cenderawasih (Central Data Terpadu dan Informasi Handal) sebagai langkah memperkuat transparansi pemerintahan, mengintegrasikan data lintas instansi, serta mendorong perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Peluncuran portal tersebut berlangsung di Kota Sorong, Kamis (22/10/2026) dan dihadiri sekitar 160 peserta dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua (MRP), Forkopimda, Badan Pusat Statistik (BPS), serta mitra pembangunan.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau menegaskan, kehadiran Portal Cenderawasih diharapkan membuka akses informasi pembangunan kepada masyarakat sekaligus memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Lanjutnya, integrasi data menjadi kebutuhan penting agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menyusun dan melaksanakan program berdasarkan informasi yang akurat, terkoordinasi dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa data itu harus disajikan secara transparan, akuntabel, serta memudahkan antarinstansi, antar-OPD untuk melaksanakan program-programnya tanpa adanya tumpang tindih program,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital melalui sistem e-Government merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Dengan data yang terintegrasi, koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan semakin mudah, pelayanan publik lebih berkualitas, dan kebijakan pembangunan dapat disusun berdasarkan bukti.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya yang juga Kepala Baperida, Yakob Kareth, dalam laporannya mengungkapkan bahwa pengembangan Portal Cenderawasih telah mencatat kemajuan dengan tersedianya sebanyak 476 dataset.
Ratusan dataset tersebut dikelompokkan berdasarkan urusan pemerintahan dan organisasi perangkat daerah. Di dalamnya juga terdapat informasi mengenai program-program strategis bagi Orang Asli Papua (OAP), termasuk program beasiswa pendidikan.
Portal Cenderawasih juga telah terhubung melalui live API dengan Portal Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) milik Kementerian Dalam Negeri. Konektivitas ini memungkinkan pertukaran dan publikasi data sektoral secara terjadwal.
Selain itu, portal tersebut dilengkapi dashboard tematik yang menyajikan berbagai informasi penting, mulai dari kondisi kewilayahan, indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial atau Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI).
Informasi mengenai target pembangunan daerah juga disediakan untuk mendukung pemantauan dan penyelarasan program pembangunan lintas sektor.

Dengan tersedianya data dalam satu portal, pemerintah diharapkan memiliki landasan informasi yang lebih terpadu untuk menentukan prioritas pembangunan, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, serta mengevaluasi capaian program secara lebih terukur.
Peluncuran Portal Cenderawasih turut mendapat dukungan Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar).
Team Leader Program SKALA, Petrarca Karetji, menegaskan bahwa keberadaan portal terpadu tidak menghilangkan tanggung jawab masing-masing OPD sebagai produsen data.
Setiap instansi tetap memiliki kewajiban untuk memastikan informasi yang disajikan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, integrasi data tidak hanya berorientasi pada pengumpulan informasi dalam satu platform, tetapi juga harus menjamin kualitas data yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Kualitas data menjadi aspek penting karena kebijakan dan program pembangunan yang disusun pemerintah sangat bergantung pada ketepatan informasi yang tersedia.
Data yang tidak akurat berisiko memengaruhi penentuan sasaran program, sementara data yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berencana mendorong penerapan praktik Satu Data di enam kabupaten/kota melalui penguatan regulasi, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pemberian hak akses, serta pelaksanaan bimbingan teknis.
Langkah ini diharapkan memperluas penerapan tata kelola data yang terstandar, sehingga informasi dari berbagai daerah dapat diintegrasikan dan dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan pembangunan secara menyeluruh.
Portal Cenderawasih diharapkan tidak sekadar menjadi tempat penyimpanan data pemerintah, tetapi berkembang menjadi sarana yang memudahkan koordinasi antarinstansi, meningkatkan transparansi, serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi pembangunan.
Melalui integrasi data dan penerapan prinsip Satu Data, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menargetkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, mengurangi potensi duplikasi program, dan memastikan kebijakan yang diambil semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat Daya.
Keberhasilan portal ini pada akhirnya akan ditentukan oleh konsistensi setiap instansi dalam memperbarui data, menjaga akurasinya, serta memanfaatkan informasi tersebut sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.













