Berita  

FOPERA Minta Operasi Keamanan di Maybrat Fokus pada Kelompok Bersenjata, Warga Sipil Harus Dilindungi

SORONG – Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (FOPERA) Provinsi Papua Barat Daya menyoroti pentingnya menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Maybrat pascaperistiwa kontak tembak yang menewaskan Komandan Operasi OPM Kodap IV/Sorong Raya Manfret Fatem bersama dua anggotanya.

Kontak tembak tersebut terjadi pada Jumat (9/10/2026) antara pasukan gabungan TNI, yakni Denkel 4 Satgas Rajawali 5 dan Satgas Yonif 9 Marinir, dengan kelompok bersenjata di wilayah Kabupaten Maybrat.

Ketua Umum FOPERA Papua Barat Daya, Yanto Ijie, menyatakan bahwa operasi keamanan yang dijalankan aparat TNI-Polri bertujuan menjaga stabilitas wilayah serta mencegah ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap operasi keamanan harus tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, terutama perlindungan terhadap masyarakat sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran.

“FOPERA mengapresiasi upaya pengejaran kelompok kombatan dengan ideologi berbeda, di mana aparat sejauh ini berusaha menghindari jatuhnya korban warga sipil dalam penyisiran dan pengejaran terhadap kelompok tersebut,” ujar Yanto, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, penanganan kelompok bersenjata harus dilakukan secara terukur dan berdasarkan status serta keterlibatan setiap individu dalam konflik. Ia menekankan bahwa warga sipil yang tidak ikut serta dalam permusuhan tidak boleh menjadi sasaran operasi militer.

Yanto juga mengingatkan bahwa orang yang telah menyerah, terluka, sakit, atau tidak lagi terlibat dalam pertempuran wajib mendapatkan perlindungan dan diperlakukan secara manusiawi sesuai ketentuan hukum humaniter internasional.

Sementara itu, pihak yang hanya memberikan dukungan nonmiliter tanpa terlibat langsung dalam pertempuran harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan bukti dan status hukum masing-masing.

Bagi FOPERA, menjaga keamanan bukan semata-mata persoalan mengejar dan melumpuhkan kelompok bersenjata. Upaya tersebut juga harus memastikan masyarakat yang tinggal di wilayah rawan konflik tetap merasa aman dan tidak menjadi korban akibat situasi yang berkembang.

Yanto menegaskan, gangguan keamanan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Namun, penegakan keamanan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlindungan masyarakat yang tidak terlibat dalam konflik.

Ia turut mengingatkan seluruh pihak agar tidak membangun narasi yang berpotensi memperkeruh suasana, memicu ketegangan, atau memperbesar kekhawatiran masyarakat di daerah rawan konflik.

Menurutnya, stabilitas keamanan membutuhkan tanggung jawab bersama, termasuk sikap bijak dalam menyampaikan informasi serta menghindari pernyataan yang dapat memperlebar perpecahan di tengah masyarakat.

“NKRI adalah rumah besar kita bersama. Jangan lagi membangun pemisahan, melainkan kita rawat bersama NKRI sebagai kebanggaan kita anak bangsa,” tegasnya.

FOPERA berharap situasi keamanan di Kabupaten Maybrat dapat terus terkendali sehingga masyarakat bisa kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang, tanpa dibayangi ketakutan akibat konflik bersenjata.

Bagi masyarakat di wilayah rawan konflik, keamanan bukan hanya tentang berhentinya suara tembakan. Lebih dari itu, keamanan berarti anak-anak dapat bersekolah, keluarga dapat beraktivitas, dan warga dapat hidup tanpa rasa takut di tanah mereka sendiri.

Writer: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *