Berita  

Terduga Curanmor Dibekuk di Kompleks NN, Pengakuan soal Aksi Pencurian Didalami Polisi

SORONG – Pelarian seorang pria berinisial KRM alias Kelvin yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya terhenti. Team Paniki Polsek Sorong Timur mengamankan pria tersebut di kawasan Kompleks NN, Kota Sorong, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIT.

Kanit Reskrim Iptu Safrudin mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat II Dofior 2026 di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Keberhasilan tersebut berawal dari serangkaian penyelidikan dan informasi yang diterima polisi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Operasi penangkapan dipimpin Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin. Sementara itu, Team Paniki diterjunkan di bawah pimpinan Ps. Panit Opsnal I AIPTU Hersan Saputra.

Sebelum bergerak, petugas terlebih dahulu memetakan lokasi dan menyusun strategi untuk mengantisipasi kemungkinan terduga pelaku melarikan diri maupun melakukan perlawanan.
Saat memperoleh informasi bahwa KRM sedang dalam perjalanan menuju kediamannya di kawasan Kompleks NN, tim langsung bergerak melakukan penangkapan. Proses pengamanan berlangsung tanpa perlawanan.
Usai ditangkap, KRM dibawa ke Polsek Sorong Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, KRM diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik korban berinisial YP. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (18/4/2026) di Jalan Selat Obi, Kompleks BTN Kilometer 9, Kelurahan Klasabi, Kota Sorong.

“Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku merusak bagian setang sepeda motor, kemudian mendorong kendaraan tersebut sebelum menyambungkan kabel pada bagian kunci kontak untuk menghidupkan mesin. Setelah mesin menyala, sepeda motor itu dibawa pergi,” ujarnya.

Tak hanya itu, KRM juga mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.
Meski demikian, pengakuan tersebut masih harus didalami oleh penyidik untuk memastikan kebenarannya, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus curanmor lainnya.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang dicatat sebagai barang bukti, yakni Yamaha X-Ride berwarna putih, Honda Scoopy berwarna merah dan Yamaha Mio M3 berwarna hitam.

Penyidik masih perlu mendalami keterkaitan masing-masing kendaraan dengan perkara yang sedang ditangani, termasuk memastikan asal-usul kendaraan dan kemungkinan hubungannya dengan laporan pencurian lainnya.

Saat ini, penyidik Polsek Sorong Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polresta Sorong Kota dalam menindak tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui Operasi Pekat II Dofior 2026, jajaran kepolisian terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana.

Pengembangan kasus ini diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara lebih lengkap dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam perkara curanmor lainnya di Kota Sorong. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *