Berita  

Fraksi Golkar Soroti Belanja Modal Rendah, Dorong Percepatan Pembangunan di Papua Barat Daya

SORONG — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPR Papua Barat Daya menyoroti realisasi belanja modal Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang hingga 30 Agustus 2026 baru mencapai 12,6 persen.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Yanto Yatem, dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang III dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026, di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Rabu (23/9/2026).

Dalam pandangannya, Yanto mengatakan perubahan APBD 2026 hadir di tengah dinamika perekonomian daerah yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, penyesuaian anggaran harus mampu menjaga momentum pembangunan sekaligus memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Perubahan APBD semestinya tidak sekadar menjadi langkah administratif, tetapi menjadi momentum efisiensi anggaran dan penajaman program agar lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Yanto.

Ia menyebutkan, meski pertumbuhan ekonomi mengalami penyesuaian pada triwulan I dan II 2026, sektor konstruksi justru mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 7,78 persen. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikasi bahwa belanja pembangunan fisik mulai memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi riil.

Di sisi lain, Fraksi Golkar mengapresiasi kinerja pengendalian inflasi. Inflasi tahunan disebut melandai dari 4,29 persen pada Juli menjadi 3,50 persen pada Agustus 2026.

Pada sektor pendapatan, Fraksi Golkar mencatat adanya penyesuaian target pendapatan daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yanto menyebut target PAD meningkat dari Rp 249,7 miliar menjadi Rp 275,17 miliar. Sementara realisasi pendapatan daerah hingga 30 Agustus 2026 telah mencapai 57,6 persen, sedangkan realisasi PAD mencapai 63,6 persen.

Sejumlah sumber penerimaan bahkan telah menunjukkan capaian di atas target berkala. Di antaranya pajak air permukaan yang mencapai 116 persen, pajak alat berat 115 persen, serta retribusi daerah yang telah mencapai 159 persen.

“Ini patut mendapat apresiasi sebagai bukti keseriusan Badan Pendapatan Daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah,” katanya.

Namun, Fraksi Golkar juga menilai masih terdapat sejumlah pos penerimaan yang perlu diperkuat. Salah satunya penerimaan mineral bukan logam dan batuan yang baru mencapai 12 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 46,3 persen.

Karena itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah terkait untuk terus melakukan inovasi dalam pemungutan pajak, memperbarui data wajib pajak, serta memperkuat pendekatan persuasif dalam penertiban administrasi kendaraan operasional.

Fraksi Golkar juga meminta sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan layanan Samsat diperkuat agar potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah.

Sementara dari sisi belanja, realisasi hingga 30 Agustus 2026 mencapai 52,9 persen, terdiri dari belanja operasional sebesar 59,2 persen dan belanja modal baru 12,6 persen.

Fraksi Golkar memahami rendahnya realisasi belanja modal tersebut tidak terlepas dari proses penyesuaian administrasi pada sejumlah perangkat daerah yang baru terbentuk.

Meski demikian, Yanto menegaskan kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian agar proses administrasi tidak berlarut-larut dan berdampak terhadap lambannya pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan.

“Kami mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan pekerjaan agar dapat tuntas tepat waktu dengan kualitas yang tetap terjaga sampai dengan penghujung tahun anggaran,” tegasnya.

Fraksi Golkar juga meminta penyaluran belanja transfer kepada pemerintah kabupaten/kota terus dikawal secara ketat agar roda pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Papua Barat Daya dapat berjalan maksimal.

Fraksi Golkar menyatakan mendukung arahan Gubernur Papua Barat Daya, untuk menerapkan pola penganggaran berbasis dampak atau outcome.

Menurut Yanto, alokasi anggaran harus difokuskan pada program-program strategis yang memberikan dampak publik tinggi.
Termasuk di dalamnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana tambahan infrastruktur. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2026, alokasi tersebut disebut meningkat sebesar Rp 150,01 miliar, sehingga mencapai Rp 548,01 miliar.

“Ini merupakan amunisi fiskal penting yang harus dikelola secara tepat sasaran,” katanya.

Fraksi Golkar berharap anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat akses pendidikan, meningkatkan pelayanan kesehatan, mengembangkan ekonomi lokal seperti pertanian, perikanan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta memperkuat perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).

Dalam pandangan Fraksi Golkar, pengelolaan dana otonomi khusus juga menjadi perhatian.
Yanto menyebut terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2025 sebesar Rp395,77 miliar, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Fraksi Golkar menyatakan mendukung komitmen Gubernur Papua Barat Daya untuk memprioritaskan pemanfaatan Silpa tersebut, termasuk untuk penuntasan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam skema universal, pemberdayaan masyarakat, serta penyaluran DAK dan Dana Bagi Hasil (DBH) secara tertib dan disiplin.

Menutup pandangannya, Yanto menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Dilandasi semangat kemitraan yang harmonis dan saling menguatkan, Fraksi Partai Golongan Karya menyatakan siap dan mendukung kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada tingkat Banggar dan komisi-komisi DPR Papua Barat Daya bersama TAPD dan perangkat daerah terkait,” pungkasnya.

Writer: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *