SORONG – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 kini memasuki fase krusial. Setelah rampung dibahas secara teknis oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kini giliran komisi-komisi di DPRP Papua Barat Daya (PBD) yang melakukan koordinasi mendalam dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja masing-masing.
Ketua DPRP PBD Ortis F Sagrim mengungkapkan, tahapan koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap program dan alokasi anggaran yang disusun selaras dengan kebutuhan pembangunan di lapangan.
“Pembahasan RAPBD kini memasuki tahap koordinasi antara komisi-komisi di dewan dengan mitra kerja masing-masing. Fokus kita saat ini adalah memantapkan draf RAPBD sebelum akhirnya masuk ke tahap penetapan,” ujar Ortis usai rapat paripurna di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Senin (21/9/2026).
Sebelumnya, Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD PBD Tahun Anggaran 2026 telah diserahkan langsung oleh Gubernur Elisa Kambu kepada pihak legislatif. Ortis menjelaskan bahwa materi yang dibahas saat ini merupakan tindak lanjut dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama pada 8 September lalu.
DPRP PBD berkomitmen, untuk bekerja efisien guna menjaga ritme pembangunan daerah. Jika seluruh proses pembahasan berjalan mulus tanpa kendala berarti, Ortis menargetkan penetapan RAPBD 2026 dapat dilakukan pada hari Kamis mendatang, sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRP PBD.
“Kami menjalankan setiap tahapan sesuai mekanisme yang ditetapkan agar proses penetapan anggaran dapat berlangsung tepat waktu. Ini penting agar program pembangunan tahun depan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Ortis.
Koordinasi antara komisi dan OPD ini menjadi instrumen penting bagi DPRP untuk membedah lebih dalam urgensi anggaran di tiap dinas, memastikan tidak ada program yang tumpang tindih, serta mengutamakan skala prioritas bagi kesejahteraan warga Papua Barat Daya.
Dengan disiplin jadwal yang diterapkan, DPRP PBD berharap APBD 2026 akan menjadi fondasi yang kuat bagi akselerasi pembangunan di provinsi termuda di Indonesia ini.













