SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPRP), Rabu (26/8/2026). Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan Pemprov PBD dalam mengakselerasi pembangunan daerah di sisa tahun anggaran.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada pimpinan DPRP di Kantor DPRP PBD, Kilometer 8, Kota Sorong. Dalam sambutannya, Elisa menekankan bahwa perubahan APBD ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk menyesuaikan kondisi fiskal dengan realita di lapangan.
“Perubahan APBD ini harus memastikan setiap rupiah yang dianggarkan siap dieksekusi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat hingga akhir tahun,” tegas Elisa.
Dalam rancangan perubahan tersebut, Pemprov PBD menargetkan kenaikan pendapatan daerah yang signifikan, yakni dari Rp1,085 triliun menjadi Rp1,287 triliun. Peningkatan sebesar Rp202 miliar ini salah satunya ditopang oleh kenaikan dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang melonjak hingga Rp 548 miliar.
Elisa menegaskan, tambahan dana tersebut tidak boleh disebar ke program yang kurang prioritas. Fokus utama tetap pada sektor krusial: pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur dasar, serta penguatan ekonomi lokal seperti UMKM, perikanan, dan pariwisata.

Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Gubernur Elisa Kambu secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada DPRP atas keterlambatan penyerahan dokumen. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini terjadi karena pemerintah harus memastikan data pendapatan, termasuk Dana Otsus tahap II, benar-benar valid dan akuntabel sebelum dibawa ke meja legislatif.
“Ini bukan untuk mengabaikan tahapan, melainkan agar angka yang kita bahas nanti konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada rakyat,” ungkapnya.
Ketua DPRP Papua Barat Daya, Ortis Sagrim, menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Ia menyatakan bahwa DPRP siap untuk segera melakukan pembahasan mendalam.
“Pada prinsipnya kami menerima dokumen ini. Selanjutnya, kami akan segera menjadwalkan pembahasan bersama komisi-komisi dan OPD terkait agar perubahan APBD ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Papua Barat Daya,” ujar Ortis.
Dengan semangat kolaborasi yang terbangun, masyarakat Papua Barat Daya kini menantikan hasil pembahasan tersebut. Harapannya, perubahan APBD 2026 ini mampu menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata dan berkelanjutan di masa depan.













