Berita  

Torang Muamala 2026 Jadi Motor Penguatan Ekonomi Syariah

Sorong – Bank Indonesia terus memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Papua Barat dan Papua Barat Daya melalui puncak kegiatan Torang Muamala 2026, yang menjadi bagian dari rangkaian Road to Festival Ekonomi dan Keuangan Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI), Kamis (2/7/2026).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat Setian mengatakan, Torang Muamala telah memasuki penyelenggaraan tahun ketiga dan menjadi salah satu tahapan menuju pelaksanaan FESyar KTI di Lombok, sebelum berlanjut ke Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di tingkat nasional.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah sebagai fondasi dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah nasional.

“Papua Barat dan Papua Barat Daya menjadi bagian dari FESyar Kawasan Timur Indonesia yang tahun ini akan digelar di Lombok. Melalui Torang Muamala, kami ingin memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di tingkat daerah sebagai fondasi menuju penguatan ekonomi syariah nasional,” ujar Setian.

Ia menegaskan, keberhasilan pengembangan ekonomi syariah tidak hanya bergantung pada regulasi maupun sistem yang dibangun, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan. Setian mengibaratkan ekosistem ekonomi syariah seperti sebuah gerbong kereta yang membutuhkan seluruh penumpang agar dapat melaju menuju tujuan bersama.

“Bank Indonesia dapat membangun sistem dan infrastruktur yang baik, namun tanpa pelaku usaha, pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat sebagai penumpang, gerbong tersebut tidak akan berjalan optimal. Karena itu, sinergi menjadi kunci agar ekonomi syariah terus berkembang,” jelasnya.

Bank Indonesia melihat ekonomi syariah memiliki potensi besar menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Papua Barat Daya. Potensi tersebut dapat dikembangkan melalui penguatan UMKM halal, industri makanan dan minuman, modest fashion, pariwisata halal, hingga perluasan akses pembiayaan melalui perbankan syariah.

Selain itu, BI juga terus mendorong pemberdayaan pondok pesantren sebagai pusat ekonomi produktif, pengembangan wakaf produktif, serta peningkatan akses pembiayaan syariah untuk menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Sepanjang tahun 2026, berbagai program telah dijalankan, mulai dari peningkatan sertifikasi halal bagi UMKM, pelatihan sertifikasi juru sembelih halal, hingga berbagai pelatihan peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya Yakob Kareth, yang membacakan sambutan Gubernur Papua Barat Daya, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan ekosistem ekonomi syariah secara berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, kata Yakob, terus memperkuat pengembangan UMKM halal melalui fasilitasi sertifikasi halal, perluasan akses pembiayaan syariah, peningkatan inovasi produk, serta membangun kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat.

“Kami berharap rantai nilai halal di Papua Barat Daya dapat berkembang secara menyeluruh, mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga pemasaran, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah,” katanya.

Yakob menilai, ekonomi syariah memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem ekonomi yang adil, transparan, beretika dan berkelanjutan.

Pengembangannya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing UMKM, mengurangi kesenjangan sosial, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.

Ia juga menambahkan, sistem keuangan syariah mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan melalui skema pembiayaan berbasis bagi hasil yang lebih produktif.

“Ekonomi syariah telah menjadi salah satu pilar penting pembangunan ekonomi nasional karena mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan sesuai prinsip-prinsip syariah,” tutupnya.

Melalui Torang Muamala 2026, Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang mampu meningkatkan daya saing UMKM, memperluas akses pembiayaan, serta menghadirkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Papua Barat Daya.

Writer: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *