KOTA SORONG – Aparat gabungan dari Polda Papua Barat Daya, Polresta Sorong Kota dan Polsek Sorong Timur menggencarkan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama dua malam berturut-turut sejak 19 Mei 2026 guna menekan aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.
Operasi yang difokuskan pada pencegahan aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kota Sorong. Personel gabungan diterjunkan melakukan patroli mobile, razia kendaraan, pemeriksaan identitas pengendara hingga penertiban aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hasilnya, aparat berhasil mengamankan sebanyak 26 unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Puluhan kendaraan tersebut ditemukan dalam berbagai kondisi dan kini telah diamankan di Mapolsek Sorong Timur untuk proses penyelidikan serta verifikasi lebih lanjut.
Tak hanya itu, dalam operasi tersebut petugas juga menyita empat bilah senjata tajam yang ditemukan saat pemeriksaan di lapangan. Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua parang, satu sangkur, dan satu pisau.
Penyitaan senjata tajam dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi aksi kriminal maupun kekerasan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
Kepolisian menegaskan, pelaksanaan Operasi KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada warga, terutama di tengah meningkatnya kasus curanmor dan aksi begal yang menjadi perhatian masyarakat.
Kehadiran aparat di lapangan dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menciptakan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminal lainnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas, khususnya pada malam hari. Warga diimbau menghindari bepergian seorang diri di lokasi sepi, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kepolisian juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor untuk melakukan pengecekan langsung di Mapolsek Sorong Timur. Warga diminta membawa dokumen kepemilikan resmi seperti STNK dan BPKB guna proses pencocokan data.
Melalui operasi terpadu ini, aparat berharap angka kriminalitas di Kota Sorong dapat ditekan secara signifikan. Kepolisian memastikan Operasi KRYD akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Papua Barat Daya. (*)













