Berita  

Bakal Caleg DPR Provinsi Papua Barat Daya Yanto Yatam Mengaku Sebagai Mantan Narapidana

Sebagai bakal calon anggota legislatif di DPR Provinsi Papua Barat Daya yang akan ikut dalam pesta demokrasi pemilihan legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 mendatang, Yanto Yatam mengakui kalau dirinya merupakan seorang mantan narapidana

Sebagai calon anggota legislatif di DPR Provinsi Papua Barat Daya yang akan ikut dalam demokrasi pesta pemilihan legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 mendatang, Yanto Yatam mengakui kalau dirinya seorang mantan narapidana.

“Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa saya Yanto Yatam berstatus sebagai mantan narapidana. Saya mengatakan ini untuk memenuhi tuntutan Undang-undang bagi seorang warga Negara yang akan ikut mendaftarkan diri, sebagai calon anggota legislatif yang akan mengikuti pemilu di tahun 2024 mendatang,” ungkap dia kepada BalleoNEWS, Rabu (10/5).

Dibeberkan Yanto, pada tahun 2011 sampai 2014 dirinya pernah menjalani masa tahanan dengan kasus penyalahgunaan wewenang. Dimana dalam kasus tersebut, dirinya dijatuhi hukuman berupa pidana penjara selama 4 tahun.

“Selama menjalani masa tahanan, saya dinilai berperilaku baik. Sehingga sebelum empat tahun, saya mendapat remisi dan dibebaskan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Yanto, saat ini sudah hampir 9 tahun lebih dirinya berada di tengah-tengah masyarakat dan saat ini dirinya terlihat aktif memberikan pelayanan di Gereja.

“Belajar dari kesalahan yang saya lakukan di masa lalu, saya sudah insaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” pungkasnya.

Writer: IriantiEditor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *