SORONG, PBD – Gerak cepat Tim Elang Polsek Sorong Barat kembali membuahkan hasil. Seorang remaja berinisial GM (16) berhasil diamankan, setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau penjambretan yang terjadi di wilayah Kota Sorong.
Terduga pelaku ditangkap pada Senin dini hari, 18 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIT di kediamannya di kawasan Surya Kampung Baru, Sorong, usai tim memperoleh informasi keberadaannya.
Kasus ini bermula saat korban, Gabriela Dwi (30), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Rimoni Malanu, melintas menggunakan sepeda motor dari arah Tanjung menuju Kota Sorong.
Namun nahas, setibanya di depan SMP Negeri 5 Suprau, korban tiba-tiba diserempet oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor. Dalam hitungan detik, pelaku langsung merampas satu unit telepon genggam yang diletakkan di dasbor motor korban.
Aksi tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari kendaraannya.
Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Sorong Barat. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/139/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.
Berbekal informasi lapangan, Tim Elang kemudian bergerak cepat setelah menerima kabar bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya sekitar pukul 00.30 WIT.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai dan Kanit Reskrim IPTU Paulus Elisa P. Maniagasi. Tim berhasil mengamankan GM tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Mapolsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan dengan pendampingan orang tua, GM mengakui bukan hanya terlibat dalam aksi penjambretan terhadap Gabriela, tetapi juga mengaku pernah melakukan penjambretan terhadap seorang warga negara asing asal Argentina di depan SMP Don Bosco, Kampung Baru, serta terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sorong Barat. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Sorong Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, Kapolresta Sorong Kota, Amry Siahaan, memberikan apresiasi kepada Tim Elang Polsek Sorong Barat atas respons cepat dan profesional dalam menangani kasus tersebut.
“Saya bangga dengan kinerja anggota yang bergerak cepat dan tidak membiarkan pelaku bebas berkeliaran meresahkan masyarakat. Ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Sorong Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kita,” tegas Kapolresta.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polresta Sorong Kota akan terus meningkatkan patroli, serta respons cepat terhadap setiap laporan kejahatan jalanan demi menjaga rasa aman masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di Kota Sorong. Aparat bekerja siang dan malam, dan kami tidak akan berhenti sampai setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya. (*)













