Berita  

RTP Eks Terminal Remu Dibiayai Dana Otsus, Yanto Ijie: Ini Bukan Prioritas OAP

SORONG – Rencana pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) di kawasan bekas Terminal Remu, Kota Sorong, yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sorong Tahun 2025 dengan sumber pendanaan Otonomi Khusus (Otsus), menuai kritik keras dari Ketua Umum Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya Yanto Ijie.

Yanto menilai, penggunaan dana Otsus untuk pembangunan fasilitas publik tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai tidak sejalan dengan tujuan utama Otsus sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, yakni memberikan keberpihakan dan manfaat langsung bagi Orang Asli Papua (OAP).

Menurutnya, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Sorong memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengkritisi serta meminta penjelasan rinci terkait proyek tersebut.

“Pansus LKPJ harus mempertanyakan secara serius dasar penggunaan dana Otsus untuk proyek ini. Harus ada penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, karena dana Otsus memiliki tujuan khusus untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua,” ujar Yanto.

Ia kemudian mengajukan dua pertanyaan utama yang menurutnya wajib dijawab pemerintah daerah. Pertama, mengenai asas manfaat langsung yang akan diterima OAP dari pembangunan RTP tersebut.

Yanto mempertanyakan apakah di dalam konsep RTP terdapat fasilitas khusus, ruang budaya, peluang usaha, maupun layanan yang secara spesifik diprioritaskan bagi OAP. Menurutnya, apabila fasilitas tersebut hanya menjadi ruang publik umum yang dapat digunakan seluruh masyarakat tanpa keberpihakan khusus, maka hal itu dinilai bertentangan dengan semangat Otsus.

“Kalau hanya menjadi tempat berkumpul umum tanpa manfaat khusus bagi OAP, maka perlu dipertanyakan apakah proyek ini benar-benar sesuai dengan tujuan dana Otsus,” tegasnya.

Pertanyaan kedua yang disampaikan Yanto berkaitan dengan proporsi penerima manfaat. Ia menyebut, berdasarkan data kependudukan, jumlah OAP di Kota Sorong diperkirakan sekitar 70 ribu jiwa atau sekitar 20 persen dari total penduduk yang mencapai sekitar 350 ribu jiwa.
Dengan komposisi tersebut, Yanto menilai manfaat RTP nantinya berpotensi lebih banyak dinikmati masyarakat umum dibanding OAP.

“Jangan sampai dana yang menjadi hak khusus OAP justru digunakan untuk membangun fasilitas yang manfaat dominannya dinikmati pihak lain,” katanya.

Meski demikian, Yanto menegaskan Fopera tidak menolak pembangunan RTP. Bahkan pihaknya mendukung pembangunan ruang publik tersebut karena dinilai baik bagi wajah kota dan menjadi tempat interaksi masyarakat.

Namun, ia menilai sumber pendanaannya seharusnya berasal dari APBD umum atau skema lain yang memang diperuntukkan bagi kepentingan seluruh masyarakat.

“Kami mendukung RTP dibangun, tetapi gunakan dana umum. Jangan dipaksakan memakai dana Otsus jika manfaat langsung dan dominan untuk OAP belum jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yanto menilai dana Otsus semestinya diarahkan pada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat asli Papua, seperti penataan permukiman OAP, penanganan kawasan kumuh, pembangunan infrastruktur dasar, penyediaan air bersih dan sanitasi, peningkatan akses kesehatan dan pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis OAP.

Dalam pernyataannya, Yanto juga menyoroti peran anggota DPRK yang diangkat melalui jalur Otsus. Ia mengingatkan bahwa keberadaan mereka memiliki mandat khusus untuk mengawal kebijakan dan penggunaan dana Otsus agar tepat sasaran.

Selain itu, ia turut mengkritik DPR Kota Sorong yang dinilai belum optimal menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan terkait penggunaan dana Otsus. Kritik serupa juga diarahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD perencana yang dianggap perlu memberikan penjelasan atas dasar penggunaan dana Otsus dalam proyek tersebut.

Fopera juga meminta Badan Pengelola dan Pengawasan Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua Barat Daya (BP3OKP) serta Badan Eksekutif Otsus untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan penggunaan dana Otsus di daerah.

Yanto berharap, pemerintah dapat mengevaluasi kembali sumber pendanaan pembangunan RTP eks Terminal Remu dan mengarahkan dana Otsus pada program-program yang memberikan manfaat langsung, nyata dan dominan bagi Orang Asli Papua.

“Kami berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat meninjau kembali penggunaan dana ini agar tujuan Otsus benar-benar dirasakan masyarakat asli Papua,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *