Berita  

Siswa SMP di Sorong Trauma Usai Rambut Dibakar Guru di Depan Teman-Temannya

SORONG — Sudah enam bulan berlalu, namun rasa takut itu masih tersisa di mata PK (inisial), seorang siswa kelas VII di salah satu SMP negeri di Kota Sorong. Setiap kali berpapasan dengan guru yang pernah membakar rambutnya di tengah lapangan sekolah, bocah itu memilih menunduk dan menjauh.

Bagi Regina Rumbiak, ibu PK, kejadian tersebut bukan lagi sekadar bentuk pendisiplinan siswa. Itu adalah luka batin yang hingga kini belum benar-benar sembuh.

“Anak saya sampai tidak masuk sekolah selama satu minggu karena malu dan trauma. Sampai sekarang dia masih takut dan memilih menghindar,” tutur Regina saat ditemui wartawan, Selasa (12/5/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar enam bulan lalu saat apel pagi berlangsung. PK diketahui membawa korek api di saku seragamnya. Menurut sang ibu, korek tersebut terbawa setelah dipakai anaknya menyalakan kompor untuk membuat teh bagi dirinya dan adik-adiknya sebelum berangkat sekolah.

Namun situasi berubah menjadi mimpi buruk ketika seorang guru agama yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah memanggil PK ke tengah lapangan.

Di hadapan ratusan siswa lain, guru tersebut mengambil korek api dari saku PK lalu membakar bagian rambut siswa itu. Api sempat menyala di atas kepala PK hingga ia panik dan berusaha memadamkannya sendiri.

“Dia pulang dengan rambut sudah dipotong rapi, tapi sikapnya berubah. Dia lebih banyak diam. Ayahnya kemudian lihat ada bekas merah di pelipis dan lebam di pipi,” kata Regina.

PK mengaku juga sempat dipukul. Namun bagi Regina, luka paling dalam bukan hanya rasa sakit fisik, melainkan rasa malu yang harus ditanggung anaknya di depan teman-temannya sendiri.

“Dia sangat malu karena dipermalukan di depan banyak orang. Itu yang membuat dia tidak mau sekolah,” ujarnya.

Keluarga mengaku sempat menyampaikan keberatan melalui wali kelas. Akan tetapi, hingga kini guru yang bersangkutan disebut belum pernah datang langsung untuk meminta maaf kepada keluarga.

“Permintaan maaf hanya lewat wali kelas. Tidak pernah datang secara langsung,” ungkap Regina.

Ia juga mengaku, anaknya sempat ditawari uang oleh guru tersebut. Menurut pengakuan PK kepada orang tuanya, guru itu mengatakan apabila uang diterima maka dirinya harus keluar dari sekolah, sedangkan jika ditolak maka ia masih bisa tetap bersekolah di sana.
Namun PK memilih menolak uang tersebut karena masih ingin melanjutkan pendidikan di sekolah itu.

Plt Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Sorong Firdina Panca Febriani, foto: Yanti/BalleoNews

Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Sorong Firdina Panca Febriani saat dikonfirmasi pada Rabu (13/5/2026), membenarkan dirinya membakar ujung rambut PK.

Ia mengaku tindakan itu dilakukan saat bertugas sebagai guru piket dan guru agama sebagai bentuk pembinaan terhadap siswa yang dinilai berulang kali melanggar tata tertib sekolah.

“Saya akui itu salah,” katanya.

Firdina membantah telah melakukan pemukulan dan menyebut kemungkinan tindakan tersebut dilakukan oleh oknum guru lain. Meski demikian, ia mengaku sempat membawa PK ke barbershop untuk merapikan rambutnya setelah kejadian.

Menurutnya, sekolah menerapkan aturan disiplin secara tegas, terutama terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan rokok, minuman keras, dan narkoba.

Terkait uang yang sempat diberikan kepada PK, Firdina menyebut itu sebagai bentuk permohonan maaf yang menurutnya merupakan bagian dari budaya orang Papua. Namun pemberian itu ditolak oleh PK.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan serius tentang batas antara pembinaan dan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dalam prinsip perlindungan anak, sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar dan bertumbuh tanpa intimidasi, hukuman fisik, maupun tindakan yang merendahkan martabat mereka.

Anak yang melakukan pelanggaran tetap berhak mendapatkan pembinaan, tetapi melalui pendekatan edukatif dan restoratif, bukan dengan kekerasan.

Regina berharap, apa yang dialami anaknya menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan di Kota Sorong. Ia tidak ingin ada siswa lain yang mengalami trauma serupa dengan alasan pendisiplinan.

“Kalau anak salah, beri pembinaan yang mendidik. Jangan lakukan kekerasan fisik. Anak-anak bisa trauma dan kehilangan rasa aman di sekolah,” tegasnya.

Ia mengaku, baru berani berbicara sekarang karena berharap Dinas Pendidikan Kota Sorong dapat memberikan pembinaan kepada seluruh tenaga pendidik agar memahami bahwa kekerasan bukan solusi dalam mendidik anak.

“Sekolah harus jadi tempat yang aman, bukan tempat yang membuat anak takut,” katanya.

Kisah PK menjadi pengingat bahwa di balik seragam sekolah dan aturan disiplin, ada hati seorang anak yang harus dijaga. Sebab pendidikan sejatinya bukan hanya membentuk kepatuhan, tetapi juga menjaga rasa aman, harga diri, dan masa depan anak-anak, terlebih bagi generasi muda asli Papua.

Writer: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *