Berita  

Sat Polairud Raja Ampat Turun Tangan, Awasi Kapal Jaring dari Sorong di Perairan Salawati Barat

RAJA AMPAT, PBD – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Raja Ampat bersama UPTD BLUD KKP Provinsi Papua Barat Daya bergerak cepat melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap sejumlah kapal perikanan asal Kota Sorong yang beroperasi di wilayah perairan Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat.

Pengawasan tersebut dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Raja Ampat, IPTU Venni Maulana, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Raja Ampat Nomor: Sprin/235/V/Huk.6.6./2026/Polairud tanggal 2 Mei 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap jaring pursine dan gillnet tetap berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan nelayan tradisional maupun ekosistem laut Raja Ampat.

Dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari, tim gabungan yang terdiri dari personel Sat Polairud dan UPTD BLUD KKP Raja Ampat menyisir sejumlah titik perairan mulai dari Batanta hingga Kampung Kalwal, Distrik Salawati Barat.

Pada Selasa (12/5/2026), tim gabungan bertolak dari Waisai menuju Pos BLUD Yenadwa Batanta sebelum melaksanakan patroli dan pengawasan di wilayah perairan Batanta dan sekitarnya. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan nelayan tradisional yang sedang memancing dan langsung memberikan edukasi terkait penggunaan alat tangkap ramah lingkungan.

Keesokan harinya, Rabu (13/5/2026), pengawasan diperluas hingga wilayah perairan Kampung Kalwal. Di lokasi tersebut, tim gabungan melakukan koordinasi dengan pemerintah kampung, tokoh adat, dan tokoh pemuda terkait aktivitas kapal-kapal jaring yang beroperasi di kawasan tersebut.

Tak hanya melakukan patroli, aparat juga memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pihak kapal nelayan. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat mencari solusi bersama demi menjaga stabilitas keamanan dan keberlanjutan sumber daya laut di wilayah Salawati Barat.

Kesepakatan itu nantinya akan dituangkan dalam surat kerja sama antara Pemerintah Kampung Kalwal dan pihak kapal jaring yang beroperasi di wilayah perairan Distrik Salawati Barat.

“Pendekatan persuasif dan koordinatif menjadi langkah utama, agar aktivitas nelayan tetap berjalan tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujar Kasat Polairud Polres Raja Ampat.

Setelah seluruh rangkaian pengawasan selesai, tim gabungan kembali ke Waisai pada Kamis (14/5/2026) dan seluruh personel dilaporkan tiba dalam keadaan aman.

Operasi pengawasan ini melibatkan personel Sat Polairud Polres Raja Ampat dan lima personel UPTD BLUD KKP Provinsi Papua Barat Daya Satker Raja Ampat. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *