Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya Jhoni Way menegaskan, para pencaker Orang Asli Papua (OAP) kini tidak perlu lagi mengurus surat keterangan keaslian dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya.
“Bagi pencaker yang memang OAP, tidak perlu mengurus surat keterangan dari MRP Papua Barat Daya,” tegas Pj Sekda PBD kepada BalleoNews, belum lama ini.
Pernyataan ini diberikan menyusul banyaknya para pencari kerja (pencaker) yang mengantri untuk mendapatkan surat keterangan keaslian OAP, di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya.
“Yang perlu mengurus surat keterangan keaslian OAP itu jika diragukan keasliannya sebagai OAP. Misalnya saja, di ijasahanya ada pake nama Jawa, padahal dia OAP. Itu yang mungkin karena masih diragukan, maka perlu dilengkapi dengan surat keterangan dari MRP. Tapi kalau memang OAP dan mama bapak OAP, tidak perlu urus surat keterangan dari MRP lagi,” ujar Pj Sekda Papua Barat Daya.
Pj Sekda PBD mengaku, antrian untuk mendapatkan surat keterangan keaslian OAP di Kantor MRP PBD mendapat perhatian dari Pj Gubernur Papua Barat Daya.
Apalagi dikabarkan karena begitu padatnya manusia, ada pencaker yang sampai kehilangan motor saat mengurus surat keterangan keaslian sebagai OAP di Kantor MRP.
“Saya tegaskan lagi surat keterangan dari MRP untuk pencaker OAP itu tidak diperlukan dan itu bukan persyaratan. Cukup lengkapi persyaratan sebagaimana yang sudah ditentukan itu. Jangan sampai para pencaker OAP tersita waktunya, hanya untuk mengurus surat keteragan keaslian sebagai OAP di Kantor MRP. Sedangkan waktu pendaftaran CPNS akan berakhir pada 6 September 2024,” imbuhnya.
Jika ada OAP yang sudah mengambil surat keterangan dari MRP, katanya, itu tidak apa-apa. Namun bagi yang belum, itu tidak perlu.
“Kecuali yang OAPnya diragukan, yang mengaku-ngaku OAP ka, nah itu memang perlu dibuktikan dengan surat keterangan dari MRP,” tandasnya.