Polda Papua Barat Musnahkan 7 Balpres Baju Import Bekas Hasil Sitaan di Kota Sorong

Polda Papua Barat melakukan pemusnahan 7 ballpres pakaian import bekas, di halaman Polsek KP3 Laut, Kamis (13/4)

Polda Papua Barat melakukan pemusnahan 7 ballpres pakaian import bekas, di halaman Polsek KP3 Laut, Kamis (13/4).

Pemusnahan pakaian bekas tersebut turut disaksikan oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Regional Makassar, Plt Kepala Dinas Kopurindag Provinsi Papua Barat Daya, Dinas Perdagangan dan Polsek KP3 Laut Sorong.

Pantauan BalleoNEWS, pemusnahan pakaian bekas import yang dipimpin langsung Kasubdit – I Ditreskrimsus Polda Papua Barat Kompol Wisnu Prasetyo, dilakukan dengan cara dibakar didalam drum besi.

“Pemusnahan pakaian import bekas sebanyak tujuh ballpres ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kebijakan Presiden Republik Indonesia yang melarang impor baju bekas kedalam negeri,” ungkapnya.

Menurut Wisnu, pakaian bekas merupakan barang yang dilarang diimpor dan diperdagangkan. Ini sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 40 tahun 2022.

“Tujuh ballpres baju bekas yang dimusnahkan merupakan barang milik dua warga Kota Sorong, yang diamankan tanggal 23 Maret 2023. Menurut keterangan dua saksi ini, baju bekas itu mereka datangkan dari Pasar Gedebage Bandung dan Pasar Senen Jakarta untuk selanjutnya dijual kembali di Kota Sorong,” tegasnya.

Terkait hal ini, sambungnya, pihaknya tidak diberikan instruksi untuk melakukan penindakan terhadap pelaku yang mendatangkan pakaian bekas ke Sorong. Pihaknya hanya melakukan pendalaman dan mencari tahu siapa importirnya dan barang tersebut didatangkan dari mana.

“Bagi para pedagang yang sudah terlanjur mendatangkan baju bekas sebelum kebijakan ini berlaku, diiizinkan untuk menjual habis barang dagangannya dan tidak melakukan pengiriman lagi. Mereka juga akan kita mintai keterangan demi kepentingan penelusuran dan pengungkapan importir baju bekas dari luar negeri ke daerah Bandung dan Jakarta,” pungkasnya.

Writer: IriantiEditor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *