Sebanyak 132 Kepala Distrik se-Papua Barat Daya diberikan tugas pembantuan dari Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad.
Selain diberikan tugas pembantuan, 132 Kepala Distrik juga diberikan reward sebesar Rp 100 juta rupiah.
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengatakan, sesuai perintah PP 106 pasal 26 bahwa Bupati/Walikota harus memberikan kewenangan kepada kepala distrik.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah memberikan tugas pembantuan kepada para kepala distrik se-Papua Barat Daya,” ungkap Pj Gubernur PBD dalam Rapat Kepala Distrik se-Papua Barat Daya, yang berlangsung di Hotel Vega Sorong, Rabu (7/8/2024).
Dikatakan Musa’ad, tugas pembantuan yang diberikan yaitu mendata jumlah orang asli papua (OAP) di wilayah masing-masing. Kemudian mendata para orangtua yang belum menerima program PAITUA dan memastikan apakah program PAITUA bisa berjalan dengan baik.
Tugas pembantuan selanjunya yaitu memastikan yang terkait dengan kemiskinan ekstrem di wilayahnya masing-masing dan yang terpenting adalah program torang jaga, kalau ada yang belum terdata maka kepala distrik harus mendata agar mereka mendapatkan haknya sebagai warga negara di Provinsi Papua Barat Daya.
Pemberian tugas pembantuan, sambung Musa’ad, harus diikuti dengan dana. Oleh karena itu, untuk melaksanakan tugas ini maka Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memberikan dana kepada 132 Kepala Distrik. Dimana masing-masing Kepala Distrik mendapatkan anggaran sebesar Rp 100 juta.
“Jadi total ada tiga belas miliar dua ratus juta yang kita siapkan untuk dibagikan kepada kepala-kepala distrik, supaya mereka melaksanakan tugas pembantuan yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan baik,” ujarnya.
Menurut Pj Gubernur PBD, tugas pembantuan diberikan agar Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memiliki data yang akurat, sehingga kebijakan yang dibuat bisa tepat sasaran.
Ditegaskan Musa’ad, jika para kepala distrik bekerja baik, maka bukan tidak mungkin dana tersebut akan ditambahkan lagi pada tahun berikutnya.
“Tapi kalau kerjanya tidak baik, mohon maaf tidak akan diberikan lagi. Jadi kita hanya mau bekerja dengan orang yang betul-betul bekerja baik dan punya kinerja yang baik. Intinya siapa yang bekerja baik akan diberikan reward dan yang tidak bekerja baik akan diberikan punishment, supaya dia tidak lagi mendapatkan fasilitas-fasilitas yang kita siapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya Anhar Akib Kadar menambahkan, tujuan digelarnya Rapat Kepala Distrik se-Papua Barat Daya adalah untuk meningkatkan kapabilitas para Kepala Distrik yang ada di Provinsi Papua Barat Daya.
“Teman-teman kepala distrik perlu kita berikan pembekakan-pembekalan, untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat di distrik,” bebernya.
Anhar juga menjelaskan, lantaran tahun ini merupakan tahun politik dimana akan dilaksanakan Pilkada serentak, maka para Kepala Distrik juga diberikan pembekalan terkait proses pelaksanaan Pilkada.
“Karena kita akan menghadapi pesta rakyat yaitu Pemilukada, tentunya kita perlu memberikan pembekalan melalui instansi yang memang berkompetisi. Diantaranya KPU, Bawaslu, MRP dan juga Bapperida,” tegasnya.