Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat sabet juara 1 Paritrana Awards 2024.
Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan pelaku usaha yang meliput perusahaan skala besar, menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua Kuncoro Budi Winarno menyatakan, pelaksanaan Paritrana Awards 2024 di tingkat Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya adalah wujud komitmen dari pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun tingkat daerah provinsi, kabupaten dan kota bahkan sampai tingkat pemerintahan desa serta perusahaan, dalam upaya mendukung pencapaian tingkat coverage jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih baik lagi.
“Mari kita semua bekerja sama bergandeng tangan, untuk memberikan perlindungan terbaik kepada seluruh pekerja baik di sektor formal maupun informal,” ungkap Kuncoro saat menghadiri Penganugerahan Paritrana Awards 2024 Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, yang berlangsung di Aimas Convention Center, Selasa (16/7/2024).
Kuncoro membeberkan, pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat karena merupakan mandat konstitusi dan Undang-undang yang menjadi program strategis negara untuk mendukung ketahanan nasional.
Dikatakan Kuncoro, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dimana Inpres jaminan sosial ketenagakerjaan berfungsi untuk peningkatan kesejahteraan, mengurangi dan mencegah kemiskinan baru dan untuk menjamin keberlangsungan pendidikan bagi generasi penerus bangsa.
“Selain program-program jaminan sosial yang dikelola, ada juga manfaat beasiswa yang diberikan kepada anak ahli waris,” ujarnya.
Kuncoro juga memberikan apresiasi kepada Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, karena telah memberikan dukungan yang sangat luar biasa bagi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menerbitkan regulasi berupa peraturan daerah tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, katanya, Pemerintah Kabupaten/Kota juga telah menunjukkan dukungan penuh dengan mengeluarkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota.
Lanjut Kuncoro, coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat pada bulan Juni tahun 2024 mencapai sebesar 28 persen dengan tingkat perlindungan untuk pekerja formal 55,48 persen dan informal sebesar 11,23 persen.
Kemudian di Provinsi Papua Barat Daya coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara total mencapai 58,38 persen, untuk pekerjaan formal sebesar 69 persen dan pekerja informal sebesar 49 persen.
Berdasarkan data coverage tahun 2023 dibandingkan dengan periode Juni tahun 2024, sambungnya, memang ada beberapa kondisi yang menyebabkan perubahan perlindungan tenaga kerja rentan, penurunan kepesertaan non ASN serta penurunan kepesertaan segmen jasa konstruksi di 2024.
“Kita masih punya waktu sampai akhir tahun untuk tetap memelihara dan meningkatkan upaya menuju universal coverage Jamsostek,” imbuhnya.
Direktur Sinkronisasi Urusan Daerah IV Kemendagri Heri Supriyanto menyatakan, sistem jaminan sosial nasional pada dasarnya merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui program ini setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan, karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut atau pensiun.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat. Nilai manfaat yang diterima dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrim, ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi,” tegasnya.
Kemudian Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Provinsi Papua Barat, lanjut Ali, telah mendapatkan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat nasional selama 4 tahun berturut-turut yaitu pada tahun 2019 hingga tahun 2022.
“Capaian tersebut didapatkan atas dasar komitmen pemerintah provinsi papua barat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat bekerja di Provinsi papua barat. Tentunya ini juga berkat dukungan seluruh kepala daerah di provinsi papua barat,” beber Pj Gubernur Papua Barat.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad menyatakan, apa yang dikerjakan oleh kepala daerah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah merupakan bentuk perhatian kepada masyarakat.
“Kita semua diberikan amanah untuk menjadi pemimpin dan tanggung jawab kita adalah memastikan agar rakyat mendapatkan manfaat dari kehadiran kita,” pungkasnya.