Berita  

Papua Barat Daya Resmi Miliki Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Meskipun merupakan provinsi ke-38 di Indonesia, namun Provinsi Papua Barat Daya merupakan provinsi yang sangat cepat berkembang dengan melakukan berbagai terobosan dan inovasi-inovasi.

Salah satu terobosan yang dilakukan yaitu dengan membuat Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Papua Barat Daya.

Penjabat Sekda Papua Barat Daya Jhony Way mengatakan, dalam era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi saat ini, transparansi dan aksesibilitas informasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“JDIH adalah salah satu inisiatif penting yang akan membawa kita lebih dekat kepada cita-cita tersebut. Melalui JDIH, kita berkomitmen untuk menyediakan layanan informasi hukum yang mudah diakses, akurat dan up-to-date bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya,” ungkap Pj Sekda PBD saat membuka Launching Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel Sorong, Selasa (25/6/2024).

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, sambungnya, sangat mendukung peluncuran JDIH. Karena memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor.

“Peluncuran JDIH Papua Barat Daya adalah langkah awal dari perjalanan panjang kita, untuk mewujudkan layanan publik yang berkualitas dan transparan. Saya mengajak semua pihak baik dari kalangan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat dan media, untuk mendukung dan memanfaatkan JDIH ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersama-sama menjaga dan mengembangkan sistem ini agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional I Gusti Putu Milawati mengatakan, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta partisipasi mereka dalam proses pembangunan hukum di daerah.

“Dengan adanya JDIH Papua Barat Daya ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi selama ini, seperti kurangnya akses terhadap informasi hukum yang paling update. Kemudian kesulitan dalam menemukan produk-produk hukum atau dokumen-dokumen hukum yang relevan,” bebernya.

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, sambungnya, akan menjadi solusi efektif untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi hukum bagi semua pihak termasuk Pemerintah, akademisi, penegak hukum dan masyarakat umum.

Menurutnya, ini adalah suatu buah dari kerjasama yang solid antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Karena kalau tidak ada komunikasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Badan Pembinaan Hukum Nasional, maka hari ini tidak akan terjadi yang namanya launching website JDIH.

“Komitmen yang baik tentu akan membangun sistem hukum yang lebih baik lagi, khususnya di papua barat daya. Semoga papua barat daya dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya untuk melakukan kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dalam memanfaatkan jaringan dokumentasi informasi hukum sebagai aplikasi untuk penyebarluasan dokumen dan informasi hukum yang lebih masif lagi khususnya bagi daerah-daerah yang ada di wilayah Indonesia timur,” harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *