Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Provinsi dan Pembentukan Forum Anak Daerah Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024, yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel Sorong, Jumat (14/6/2024).
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat Daya George Yarangga menyatakan, menyambut baik inisiatif Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Provinsi Papua Barat Daya yang membentuk forum anak daerah di tingkat provinsi.
“Mudah-mudahan forum ini menjadi langkah awal, untuk menciptakan generasi-generasi muda penerus bangsa yang dapat menciptakan karya-karya yang kreatif dan inovatif. Sehingga dapat mewujudkan komitmen kita bersama menjadikan provinsi papua barat daya menjadi daerah yang layak, untuk tempat tumbuh dan berkembangnya anak menuju kedewasaannya,” ungkap George saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Provinsi dan Pembentukan Forum Anak Daerah Provinsi Papua Barat Daya.
Lanjut George, begitu banyak upaya yang telah dilakukan oleh organisasi perangkat daerah terkait, baik dari masyarakat, dunia usaha dan media lainnya untuk memenuhi kebutuhan anak-anak. Namun hal ini belum terlaksanakan, karena masih banyaknya terjadi kekerasan terhadap anak terutama di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, katanya, pada tahun 2023 kasus kekerasan terhadap anak terdapat 46 kasus. Sedangkan tahun 2024 sampai dengan bulan Mei, sudah terdapat 11 kasus. Tentu keadaan sebenarnya yang terjadi di masyarakat, lebih besar dari yang terdata karena masih ada yang tidak terdeteksi oleh petugas perlindungan anak.
Menurut George, banyaknya kasus ini tentunya menjadi tantangan dan PR besar bersama, terkhusus bagi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak di seluruh daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Papua Barat Daya.
“Saat ini banyak anak yang harus bekerja untuk menutupi kebutuhan keluarga. Ada yang menjadi penjaga parkir di pinggir-pinggir jalan, ada anak yang putus sekolah karena orang tuanya tidak mampu, anak yang kehilangan masa depan karena pelecehan seksual dan kawin muda,” ujarnya.
George membeberkan, untuk memandu dan memudahkan anak-anak dalam mendapatkan hak-haknya maka dibentuklah forum anak daerah.
“Forum ini dibentuk mulai dari tingkat kampung, kelurahan, distrik, kota, kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional. Peran forum anak salah satunya adalah sebagai pelopor dan pelapor,” imbuhnya.
Pelopor, sambungnya, mengacu kepada peran anak untuk berkontribusi aktif dalam berbagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah masing-masing. Sedangkan pelapor mengacu kepada peran anak dalam menyampaikan apa yang dilihat, diketahui, dipikirkan dan dirasakan terkait dengan hambatan dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak baik yang dialami sendiri maupun orang lain kepada orang dewasa yang dipercayai dan mampu melindungi.
Selain itu, peran forum anak melalui partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan, untuk memastikan bahwa kebutuhan dan kepentingan anak tertampung dalam perencanaan pembangunan. Makanya perwakilan anak perlu dihadirkan di setiap tingkatan mulai dari musrenbang kampung dan kelurahan, distrik dan kabupaten.
“Kita terus mendorong agar forum anak segera terbentuk dan aktif di setiap tingkatan. Untuk dapat melaksanakan peran ini dengan baik, tentunya anak-anak juga harus mempersiapkan diri dan memahami apa yang menjadi hak dan kebutuhan prioritas. Makanya kami minta kepada pendamping dan fasilisator untuk terus membimbing anak-anak kita, sehingga mereka bisa merumuskan dan menyampaikan usulan, aspirasi dan pendapatnya serta sampaikanlah dengan santun dan penuh percaya diri,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya Beatrix Msiren menjelaskan, pembentukan dan pengembangan forum anak bukan tanggung jawab Pemerintah Daerah semata.
Namun juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk orang tua, pendidik serta komunitas pemerhati anak.
“Semoga dengan adanya program ini dapat membuat anak-anak menuju generasi yang hebat, anak-anak mempunyai aktivitas dan kegiatan positif dan forum anak daerah ini dapat melakukan tugasnya sebagai wadah partisipasi dan menampung aspirasi suara anak-anak di provinsi papua barat daya,” bebernya.
Dijelaskan Beatrix, untuk pembentukan forum anak tingkat provinsi, pihaknya harus mengambil anak-anak dari kabupaten/kota.
“Forum anak ini mengajarkan mereka untuk bagaimana mereka bebas menyampaikan ide-ide tanpa dihalangi oleh siapapun. Anak-anak punya hak untuk menyampaikan ide,” pungkasnya.