Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Provinsi Papua Barat Daya Amus Yanto Ijie mengatakan, Komisi II DPR RI jangan pura-pura kaget lihat kantor Gubernur Papua Barat Daya belum dibangun.
“Harusnya komisi dua DPR RI memastikan dulu, apakah anggaran untuk pembangunan sentra pemerintahan di empat daerah otonom baru di tanah papua termasuk provinsi papua barat daya tersedia dalam APBN 2024 atau tidak. Jangan ke daerah baru pura-pura kaget kalau kantor gubernur belum di bangun,” ungkap Ketua Fopera PBD kepada BalleoNews, Selasa (11/6/2024).
Menurut Yanto, pembangunan pusat pemerintahan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan merupakan diskresi Presiden Jokowi tentang percepatan pembangunan 4 DOB di Tanah Papua. Dimana ini masuk dalam proyek strategis Nasional (PSN) yang pembiayaan pembangunan kontruksi fisiknya dibiayai langsung oleh APBN.
“Bagi kami inikan aneh, pembangunan kantor gubernur dibiayai langsung oleh APBN tapi Pj Gubernur Papua Barat Daya bapak Mohammad Musa’ad yang disalahkan,” ujarnya.
Ketua Fopera PBD berpendapat, saat ini Komisi II DPR RI sedang bersandiwara dengan rakyat Papua, dengan pura-pura kaget melihat kantor gubernur Papua Barat Daya belum dibangun.
“Empat DOB di Tanah Papua pengawasannya langsung melekat di Komisi II. Artinya dalam pembahasan APBN 2024 Komisi II DPR RI bersama mitra komisi lainnya dan kementerian lembaga terkait, harus memastikan adanya anggaran untuk percepatan pembangunan empat DOB di Tanah Papua. Bukannya datang ke Papua bikin pertanyaan yang aneh dan sepertinya cuci tangan,” tegasnya.
Lanjut Yanto, tahun 2023 lalu Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Gubernur PBD. Dimana saat itu semua orang yang hadir menyaksikan kalau peletakan batu pertama dilakukan diatas meja dan tidak seperti biasanya dilakukan dibawah tanah.
“Logikanya kalau ada kolam yang digali baru batunya ada. Inikan peletakkan batu pertama diatas meja, tidak mungkin meja dan batu tetap ada disitu. Karena tempat peletakkan batu pertama merupakan fasilitas publik yang selalu digunakan kegiatan, mungkin batunya disimpan tapi tidak dilokasi itu,” imbuhnya.
Menurut pandangannya, kata Yanto, Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya sukses melakasanakan tugas sesuai perintah Undang-undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang pembentukan DOB PBD. Diantaranya penempatan ASN, pembentukan kelembagaan dan pelantikan pejabat definitif eselon II, pembentukan MRP PBD, sukses mempersiapkan pelaksanaan Pileg 2024 dan menyelesaikan proses penyerahan aset dari provinsi induk Papua Barat.
“Tugas-tugas ini sudah berjalan sukses semua dna itu dibawah kepemimpinan Pj Gubernur Papua Barat Daya bapak Mohammad Musa’ad. Saat ini juga beliau sedang mempersiapkan pemilihan kepala daerah dan fasilitasi pembentukan DPRP mekanisme pengangkatan,” tambah Yanto.
Selain itu, kata Ketua Fopera, kesuksesan lainnya yang juga telah dicapai Pj Gubernur Papua Barat Daya Provinsi Papua Barat Daya yakni berhasil menurunkan inflasi. Kemudian Pj Gubernur PBD juga berhasil menyediakan lahan seluas 35 hektar untuk pembangunan sentra pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, dimana lahan tersebut telah bersertifikat.
“Kunjungan kerja Komisi II DPR RI kami berharap jangan dipolitisi seakan Pj Gubernur Papua Barat Daya tidak bekerja. Tanah Papua jangan bernasib seperti tahun 2014 menjadi korban diskresi Presiden SBY diakhir masa jabatan, dengan mengeluarkan Inpres Percepatan Pembangunan di Tanah Papua yang tidak dilaksanakan oleh Presiden terpilih. Kekhawatiran kami masyarakat, proyek strategis nasional percepatan pembangunan empat DOB di Tanah Papua tidak bisa dilanjutkan. Untuk itu kami minta Komisi II DPR RI dan kementerian tekait harus memastikan pembangunan percepatan empat DOB di Tanah Papua pembangunannya dilanjutkan Presiden terpilih Prabowo-Gibran 2024-2029,” pungkasnya.