Berita  

Kepala Bappenas: Peluncuran RIPPP dan SIPPP Merupakan Tahapan Penting Pembangunan Papua

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan, penyusunan RIPPP tahun 2022-2041 yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas merupakan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Dikatakan Suharso, rencana induk ini disusun bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat Papua yang merupakan perencanaan terpadu antar sektor dan daerah yang mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Dimana saat ini RIPPP tersebut telah ditetapkan sebagai Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023.

Untuk mendukung perencanaan yang sinergis tersebut, sambungnya, sesuai amanat Perpres No 24 Tahun 2023, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Wakil Presiden, serta Pemerintah Daerah perlu mengembangkan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).

“SIPPP merupakan platform sistem informasi terintegrasi dalam kerangka RIPPP dan turunannya berupa Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP), yang akan terhubung dengan sistem informasi pembangunan lainnya dengan prinsip interoperabilitas,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Kepala Bappenas, kegiatan Peluncuran RIPPP Tahun 2022–2041 dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua.

“Dengan diluncurkannya dokumen tersebut, kami dapat memperkenalkan kepada seluruh pelaku pembangunan, termasuk masyarakat luas, tentang arah pembangunan jangka panjang Wilayah Papua,” ujarnya.

“Selain itu dengan peluncuran ini, kami berharap dapat menjadi momen penting dalam mendorong sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan dan penganggaran, serta kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Daerah dan pelaku pembangunan lainnya dalam percepatan pembangunan Wilayah Papua,” imbuhnya.

Lanjut Suharso, RIPPP 2022–2041 mengusung visi besar Papua ke depan, yaitu terwujudnya Papua mandiri, adil dan sejahtera. Dalam menjaga sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan, berbagai kebijakan dalam RIPPP 2022–2041 telah diselaraskan dengan Rancangan Akhir RPJPN 2025–2045.

Selanjutnya, visi besar pembangunan Papua tersebut diterjemahkan kedalam 3 misi utama yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata serta membudayakan hidup sehat dan bersih di masyarakat, menuju Papua Sehat. Dengan demikian, pada tahun 2041, diharapkan angka prevalensi stunting dapat turun hingga dibawah 10 persen, umur harapan hidup meningkat, serta seluruh kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria.

Kemudian memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas untuk membentuk pribadi unggul, kreatif, inovatif, berkarakter dan mampu bekerja sama menuju Papua cerdas. Sehingga, harapan lama sekolah di Wilayah Papua pada tahun 2041, diharapkan dapat mencapai 14,59–16,61 tahun.

Tidak hanya itu, kata Suharso, meningkatkan kompetensi, kreativitas dan inovasi dalam pengembangan potensi ekonomi lokal yang berdaya saing menuju Papua produktif.

Dalam misi ini, diharapkan pada tahun 2041, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka dapat turun masing-masing menjadi 5,81–2,82 persen, dan 4,11–1,73 persen.

Ditambahkan Kepala Bappenas, dalam rangka melaksanakan tiga misi tersebut, untuk mencapai sasaran pembangunan Papua, terdapat empat hal yang menjadi prasyarat utama.

Yakni infrastruktur dasar dan konektivitas yang mendukung peningkatan akses ke pusat pelayanan dasar, pusat penggerak ekonomi, serta konektivitas intra dan antar wilayah. Lingkungan hidup dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan memperhatikan carrying capacity wilayah, ketahanan iklim dan risiko bencana. Tata kelola pembangunan untuk memperkuat pelaksanaan otonomi khusus, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempercepat operasionalisasi daerah otonom baru.

Serta tanah adat/ulayat, kebudayaan dan harmoni sosial dalam rangka pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) atas tanah adat/ulayat dan hutan adat, serta pelibatan masyarakat adat, tokoh adat, agama dan perempuan dalam pembangunan, untuk memastikan pembangunan sesuai dengan kontekstual budaya lokal.

“Mengenai Perpres Nomor 24 Tahun 2023 mengamanatkan bahwa RIPPP 2022-2041 perlu dijabarkan kedalam dokumen Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP), yang periodisasinya diselaraskan dengan periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujarnya.

Untuk itu, tambah Suharso, dokumen RAPPP periode 2025-2029 akan disusun bersama Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat Papua, dan pelaku pembangunan lainnya, yang akan berisi program dan kegiatan prioritas yang menjawab akar masalah pembangunan di Papua.

“RAPPP menekankan pada sinkronisasi perencanaan pusat, daerah dan pelaku pembangunan lainnya serta integrasi antar sumber pendanaan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan perencanaan dan penganggaran yang berkualitas dan efektif dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan wilayah,” tandasnya.

Kemudian dalam hal pemantauan pembangunan, SIPPP akan berperan penting dalam memantau perkembangan percepatan pembangunan Papua. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan, evaluasi, dan pengendalian. SIPPP mengusung prinsip sinergi perencanaan dan penganggaran, serta sinergi berbagai sumber pendanaan.

Secara khusus, SIPPP diarahkan untuk dimanfaatkan dalam mendukung perencanaan pembangunan oleh pemerintah pusat dan daerah, penyelarasan perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan daerah, reviuw pemerintah pusat terhadap perencanaan daerah, pemantauan, pengendalian, pelaporan dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.

“Selain peluncuran RIPPP 2022-2041 dan SIPPP, akan dilaksanakan dialog peran strategis wilayah Papua dan rencana pengembangan wilayah Papua kedepan.
Dialog tersebut akan melibatkan tokoh muda inspiratif Papua Michelle Steinberg HorstLie dan Yafeth Wetipo. Kedua figur ini, berkiprah di bidang pendidikan dan pengembangan ekonomi lokal,” tandasnya.

Selanjutnya, dialog ini juga turut mengundang Pj Gubernur Papua Pegunungan, Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, serta Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia sebagai mitra pembangunan strategis di wilayah Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *