Penjabat Wali Kota Sorong Septinus Lobat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 80 pejabat eselon 3 dan 4, Senin (3/6/2024).
Yang menarik perhatian dan berbeda pada pelantikan yang berlangsung di Gedung LJ Kompleks Kantor Walikota Sorong, yakni dijaga ketat polisi adat Byak dan Pemuda Kokoda.
Penjabat Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengatakan, pelantikan 80 pejabat eselon 3 dan 4 dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong yang mutasi dan pindah ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Saya hari ini buat promosi dan juga rotasi dua puluh sembilan orang pejabat eselon tiga dan lima puluh satu orang pejabat eselon empat. Jadi semua berjumlah delapan puluh orang yang hari ini kita angkat sumpah dan janji,” ungkap Pj Wali Kota Sorong.
Ditegaskan Septinus, pelantikan pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkup Pemkot Sorong dilakukan berdasarkan kebutuhan dan tidak ada kaitannya dengan politik.
“Saya perlu tegaskan bahwa dalam sebuah organisasi ini bukan hal baru, rotasi dan promosi itu biasa di lingkungan pemerintah dan itu kita lakukan. Saya tegaskan lagi, pelantikan ini tidak ada kaitan dengan politik,” tegasnya.
Diakui Pj Wali Kota Sorong, pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 di lingkup Pemkot Sorong dilakukan setelah dirinya mendapat ijin resmi dan persetujuan teknis dari BKN Nomor: 2418/RK02.02 tahun 2024 dan juga persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100. 2.2.6/4001/002 tahun 2024.
“Memang Penjabat Walikota, Penjabat Bupati bahkan Penjabat Gubernur dilarang dan tidak boleh melantik, kecuali mendapat persetujuan teknis dari BKN dan persetujuan pelantikan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri. Dan kami mendapatkan persetujuan itu,” bebernya.
Selain itu, kata Lobat, 80 pejabat eselon 3 dan 4 yang baru dilantik juga sudah memenuhi syarat baik syarat kepangkatan dan golongan.
“Pelantikan ini tidak melanggar aturan, karena kami sudah mendapat izin dan persetujuan,” tandasnya.