Tim Pilkada Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) memberikan surat tugas kepada sejumlah kandidat bakal calon kepala daerah di Provinsi Papua Barat Daya. Diantaranya bakal calon Walikota Sorong, bakal calon Bupati Sorong, bakal calon Bupati Raja Ampat, hingga bakal calon Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Papua Barat Daya Syafruddin Sabonama mengatakan, Partai Amanat Nasional sesuai dengan instruksi DPP bahwa tahapan untuk mengusung seorang calon kepala daerah diawali dengan membuka pendaftaran.
Dimana pada saat pendaftaran, semua kandidat bakal calon kepala daerah mendaftarkan diri. Usai mendaftarkan diri, para bakal calon kepala daerah kemudian mengikuti interview, wawancara, uji kelayakan dan lain sebagainya.
Dikatakan Syafruddin, tahapan selanjutnya yakni hasil interview dikirim ke DPW, kemudian DPW memberikan rekomendasi untuk diteruskan ke DPP.
“Hasil dari DPP itu keluarlah namanya rekomendasi berbentuk surat tugas, yang mana didalam rekomendasi tersebut berisi beberapa poin tugas yang harus dikerjakan oleh para kandidat bakal calon kepala daerah,” ungkap Ketua DPW PAN PBD saat ditemui awak media, di Sekretariat DPW PAN Papua Barat Daya, Jumat (31/5/2024).
Dibeberkan Syafruddin, ada beberapa tugas yang diberikan Tim Pilkada DPP PAN kepada para kandidat bakal calon kepala daerah yang mendapat rekomendasi surat tugas.
Diantaranya para bakal calon kepala daerah baik di kota, kabupaten maupun provinsi harus mencari dukungan partai politik lain atau membangun koalisi. Hal ini mengingat Partai Amanat Nasional baik secara berjenjang di Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak mempunyai cukup kursi, untuk mengusung secara mandiri bakal calon kepala daerah.
Tugas berikutnya, kata Sabonama, bakal calon kepala daerah harus meningkatkan elektabilitas mereka dengan cara melakukan kerja-kerja politik dengan melibatkan struktur partai mulai dari DPC, DPD dan DPW.
“Mereka yang mendaftar di PAN berhak untuk mendapatkan surat tugas, karena mereka sudah datang meminta dukungan dari PAN untuk mencalonkan diri dalam kontestasi pilkada di bulan November yang akan datang,” ujarnya.
Ketua DPW PAN PBD juga membeberkan, Tim Pilkada DPP PAN saat ini sudah mengeluarkan 5 rekomendasi surat tugas dan masih tersisa 2 rekomendasi surat tugas yang belum dikeluarkan.
“Bakal calon walikota sorong yang mendapat rekomendasi surat tugas yaitu Dance Sangkek, Septinus Lobat, Petronela Kambuaya, Ferdinand Risamasu dan Auguste CR Sagrim. Bakal calon Bupati Sorong yang mendapat surat tugas yaitu Johny Kamuru dan Lazarus Malagam. Sedangkan di Raja Ampat yang mendapat surat tugas yaitu pasangan Charles Imbir-Fahmi Macap,” rincinya.
Sabonama juga menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu 2 surat tugas lagi yang belum diberikan Tim Pilkada DPP PAN.
“Seluruh Indonesia ini berproses di DPP. Harapan kami setelah DPP melakukan verifikasi dan lain sebagainya, kemudian akan turun surat tugas berikutnya kepada yang tersisa yang belum mendapatkan surat tugas. Rekomendasi surat tugas untuk bakal calon gubernur Provinsi Papua Barat Daya masih berproses, kami ingin kota dan abupaten semua clear baru kita masuk ke provinsi,” imbuhnya.
Ketua DPW PAN PBD menambahkan, rekomendasi surat tugas yang diberikan Tim Pilkada DPP PAN kepada setiap bakal calon kepala daerah gratis atau tanpa mahar.
“Rekomendasi surat tugas yang diberikan ini tanpa mahar. Kami ingin membangun sebuah budaya politik yang baik agar supaya ketika mereka terpilih menjadi kepala daerah, mereka ingat bahwa ketika mereka berada di partai politik mereka berproses tanpa beban secara materiil. Sehingga ketika mereka mendapatkan mandat rakyat untuk bekerja sebagai kepala daerah, harapan kami mereka bekerja sebesar-besar untuk kebaikan dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Syafruddin Sabonama juga menegaskan, kepada seluruh pengurus PAN mulai dari tingkat DPC hingga DPW untuk tidak memperjualbelikan rekomendasi surat tugas tersebut kepada kandidat bakal calon kepala daerah.
“Rekomendasi surat tugas ini tidak boleh diperdagangkan lagi kepada para bakal calon kepala daerah yang mendapatkan ini. Karena ketika kami DPW mengetahui ada yang mencoba menggunakan surat tugas ini untuk kepentingan pribadi dan mendapatkan keuntungan secara materi, maka DPW tidak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan tegas. Sampai di dalam kuburpun kami akan kejar karena ini menyangkut kredibilitas, kehormatan dan martabat partai yang harus sama-sama kita jaga,” tandasnya.
Ditambahkannya, setelah para bakal calon kepala daerah menjalankan semua perintah yang ada di dalam surat tugas itu, mereka akan melaporkan ke DPD dan DPW.
Selanjutnya DPD dan DPP akan sama-sama mempresentasikan ini ke DPP, untuk kemudian diambil keputusan satu saja yang diberikan surat keputusan untuk menjadi calon kepala daerah baik Bupati, Walikota maupun Gubernur.
Proses untuk sampai kesana, sambungnya, tentu dinamika-dinamika akan terus berjalan. Tetapi Sabonama ingin memastikan, bahwa DPP PAN tidak akan mengeluarkan surat keputusan hanya atas dasar bahwa seorang calon mempunyai kekayaan finansial yang fantastis, atau seorang calon mempunyai jabatan yang tinggi di birokrat ataukah seseorang itu dia mempunyai popularitas yang tinggi.
“Partai amanat Nasional mempunyai alat ukur untuk memastikan bahwa seorang yang layak menjadi kepala daerah, yaitu mereka yang mampu meyakinkan DPP bahwa mereka mampu menunaikan tugas dan kewajiban mereka sebagai kepala daerah dan juga mampu menjabarkan visi misi partai amanat nasional dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Ketua DPW PAN Papua Barat Daya.
Sementara itu, Auguste CR Sagrim menyatakan, dengan diberikannya surat tugas oleh DPP PAN kepada dirinya sebagai bakal calon Walikota Sorong, dirinya optimis dan yakin akan mengantongi surat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional.
“Surat tugas dari PAN merupakan surat tugas pertama sebagai bakal calon walikota sorong, yang saya dapat dari partai politik. Mudah-mudahan ini sebagai pintu masuk saya, untuk selanjutnya bisa mendapatkan rekomendasi di partai-partai politik lainnya,” ungkapnya.
Lanjut Gusti, setelah mendapat surat tugas, langkah yang akan dilakukannya yaitu bagaimana caranya supaya dirinya benar-benar bisa meyakinkan DPP PAN bahwa surat tugas yang mereka kasih akan dilaksanakan dengan baik.
“Itu sebagai motivasi dan dasar bahwa sampai dengan hari ini saya daftar di PAN dan surat tugas yang diberikan oleh DPP PAN, untuk bisa meyakinkan publik bahwa saya mencalonkan diri menjadi walikota sorong,” tandasnya.