Dalam upaya meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan, Yayasan EcoNusa menggelar kegiatan Lokakarya Peningkatan Kapasitas Teknis Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD dan RPJPD Berkelanjutan Kabupaten di Tanah Papua dan Kepulauan Maluku, yang betlangsung di Hotel Aston Sorong, Rabu (29/5/2024).
Senior Advisor untuk Policy dan Nature Solution EcoNusa Cindy Junicke Simangunsong mengatakan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tingkat kabupaten merupakan dua dokumen yang sangat penting, strategis dan krusial bagaimana memastikan arah pembangunan 20 tahun kedepan di tanah Papua dan Maluku benar-benar mencerminkan apa yang diimpikan dan didambakan terkait pembangunan berkelanjutan.
Dikatakan Cindy, hampir setengah potensi perikanan tangkap di Indonesia ada di tanah Papua dan Maluku. Hampir setengah juga luas tutupan hutan Indonesia yang tersisa ada di tanah Papua dan Maluku.
Menurutnya, apa yang terjadi kalau memang arah pembangunan tidak bisa diarahkan untuk menjaga sumber daya alam yang sangat melimpah di Indonesia timur khususnya Tanah Papua dan Maluku.
“Kami berharap para kepala daerah dapat mengoptimalisasikan dan menjaga tiga aspek yang sangat penting yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan dapat diatur dan diletakkan semua indikatornya di dalam dokumen ini. Itulah yang kami harapkan dapat kami berikan dukungan kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.
EcoNusa, sambungnya, dengan segala keterbatasan yang ada memang secara intensif baru memiliki kemampuan untuk memberikan support kepada dua kabupaten yaitu Sorong dan Sorong Selatan.
“Tapi kami harapkan dengan mengundang beberapa kabupaten lainnya setidaknya dukungan yang kami harapkan memang dapat bermanfaat untuk bagaimana indikator pengurangan kemiskinan, tanggap bencana, pembangunan berkelanjutan dapat bertambah pengetahuannya,” harapnya.
Yayasan EcoNusa, kata Cindy, juga berharap setidaknya 9 kabupaten dapat menyusun dokumen KLHS RPJPD dan RPJPD dapat mencerminkan pembangunan berkelanjutan tapi juga yang menjunjung tinggi nilai perlindungan ekosistem laut dan hutan serta peningkatan ekonomi yang tentunya berbasis masyarakat adat dan kemampuan kearifan lokal yang ada di tanah Papua dan Maluku.
Sementara itu, Pj Gubernur PBD Muhammad Musa’ad yang diwakili Plt Kepala Dinas P2KP Absalom Solossa menjelaskan, dalam menjalankan otonomi daerah, pemerintah daerah berkewajiban menyusun RPJMD dan RPJPD dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Saya memberikan apresiasi kepada EcoNusa sebagai mitra pembangunan, untuk mendukung beberapa indikator kunci yang termasuk dalam agenda pembangunan dua dekade mendatang, yang mengedepankan aspek pembangunan berkelanjutan dan tanggap bencana alam,” pungkasnya.
Absalom juga menyampaikan, untuk dapat menyusun dokumen KLHS RPJPD dan RPJPD Kabupaten yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, diperlukan kolaborasi lintas perangkat daerah dan multistakeholder.
“Pemda dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah daerah maupun di luar Pemda seperti ormas, filantropi, pelaku usaha, akademisi dan pihak terkait lainnya dalam proses pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJPD,” tegasnya.