Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kembali melakukan monitoring dan evaluasi, terkait perkembangan pengungsi di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (17/5/2024).
Pelaksana Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Togap Simangunsong mengatakan, monitoring dan evaluasi dilakukan, lantaran hingga saat ini masih ada pengungsi Kabupaten Maybrat yang belum kembali.
Dikatakan Togap, berdasarkan laporan dari Pj Bupati Maybrat bahwa dari 1222 pengungsi Maybrat, sebanyak 999 pengungsi sudah kembali dan masih ada sekitar 200 pengungsi yang belum kembali.
“Berdasarkan laporan, para pengungsi yang belum kembali di wilayah Aifat Timur Jauh dan Aifat Timur Selatan. Monitoring dan evaluasi ini, untuk membahas mengenai apa yang menjadi kendala dan hambatan sehingga para pengungsi masih ada yang belum kembali,” ungkap Togap Simangunsong saat ditemui awak media usai memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Terkait Perkembangan Pengungsi Maybrat, yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Menurut Togap, Kementerian Dalam Negeri sudah beberapa kali melakukan monitoring dan evaluasi terkait perkembangan pengungsi Maybrat. Bahkan dirinya bersama beberapa tim ditugaskan langsung Menteri Dalam Negeri turun langsung ke lapangan, untuk meninjau sekitar 3 sampai 4 lokasi di Maybrat yang memang kondisinya sangat memprihatinkan karena sudah ditinggal masyarakat mengungsi lebih dari 2 tahun pada saat itu.
Memang Pj Bupati Maybrat, sambungnya, selalu melaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri terkait kondisi di Maybrat, bagaimana penanganannya dan juga termasuk hambatannya termasuk hambatan teknis dan hambatan dana.
“Tapi kita tidak cukup hanya dengan laporan, makanya sudah beberapa kali saya meninjau kembali ke lapangan dan melihat kondisi disana. Memang pada saat itu masih belum seperti apa yang diharapkan kondisinya,” ujarnya.
Lanjut Togap, Pemerintah Kabupaten Maybrat memang mengalami masalah keuangan dalam mengurus para pengungsi yang sudah kembali maupun yang belum kembali.
Oleh karena itu, tambah Togap, Menteri Dalam Negeri saat itu telah memerintahkan Pemprov PBD dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya untuk memberikan bantuan dana kepada Pemkab Maybrat untuk memulangkan para pengungsi.
Karena target Pemerintah adalah para pengungsi Maybrat bisa kembali ke kampungnya masing-masing, untuk merayakan natal bersama keluarga.
“Kita harus membantu Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk mengurus persoalan pengungsi ini. Supaya besok kalau pemerintah Kabupaten/Kota lainnya mengalami kesulitan, maka Pemkab Maybrat juga bisa memberikan bantuan,” harapnya.
Togap membeberkan, pihaknya bersyukur karena Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memberikan bantuan sebesar Rp 2,5 miliar, Pemerintah Kabupaten Sorong memberikan bantuan sebesar Rp 250 juta dan Pemkab Tambrauw memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta kepada Pemkab Maybrat.
“Jadi secara administrasi bantuan tersebut sudah dipertanggungjawabkan bantuan tersebut,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan pengungsi di Kabupaten Maybrat, tambah Togap, tidak harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat saja. Tetapi bisa dilakukan secara gotong royong baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Bahkan Kementerian Lembaga terkait seperti Kementerian Sosial, Kementerian PUPR Dirjen Perumahan Rakyat, Kementerian Kominfo dan Kementerian Pertahanan juga dapat membantu dalam menangani persoalan pengungsi di Kabupaten Maybrat.
Pelaksana Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri berharap, dengan dilakukannya monitoring ini para pengungsi bisa segera kembali semuanya ke rumah masing-masing.
Sementara itu, Pj Gubernur PBD Muhammad Musa’ad yang diwakili Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan HAM Yakob M Kareth menyatakan, untuk membantu mengatasi persoalan pengungsi di kabupaten maybrat pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pada APBD 2023 telah memberikan bantuan sebesar Rp 2,5 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat.
“Pj Gubernur PBD juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Papua Barat Daya untuk bisa ikut membantu meringankan beban Pemkab Maybrat, memulangkan para pengungsi,” tandasnya.
Kemudian Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu menyatakan, para pengungsi yang belum kembali berada di wilayah Aifat Timur Jauh dan Aifat Timur Selatan.
“Kondisi di Kabupaten Maybrat secara umum saat ini sudah sangat aman. Hanya saja memang masyarakat yang tinggal di Distrik Aifat Timur Jauh dan Aifat Timur Selatan yang belum kembali, karena lokasinya yang sangat jauh dan memakan waktu sampai satu hari jika menggunakan katinting atau perahu kecil,” bebernya.
Pada prinsipnya, kata Bernhard, Kabupaten Maybrat kondisinya sudah seperti yang diharapkan. Dimana masyarakat sudah bisa kembali dengan aman dan terkendali.
“Sebenarnya posisi masyarakat ada di Ayata Distrik Aifat Timur Tengah. Kalau dari Ayata ke Aifat Timur Jauh memang jalannya belum terbuka, makanya kita anggarkan tahun ini untuk membuka jalan tersebut. Kalau jalan tersebut sudah terbuka, maka ada sekitar tujuh kampung bisa kembali di wilayah Aifat Timur jauh sama dengan Aifat Timur Selatan,” imbuhnya.
Diakui Pj Bupati Maybrat, Pemkab Maybrat saat ini mengalami kesulitan dalam menangani pengungsi yang sudah kembali. Oleh karena itu, pihaknya sangat membutuhkan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Papua Barat Daya.