Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali melakukan Rekonsiliasi Pendapatan Kesamsatan Triwulan 1 tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Vega Sorong, Selasa (14/5/2024).
Rekonsiliasi kali ini antara Bapenda dan BPKAD Provinsi Papua Barat bersama BPKAD Provinsi Papua Barat Daya.
Sekretaris BPPKAD Provinsi Papua Barat Daya Isnain Solo mengatakan, dalam rekonsiliasi kali ini pihaknya membahas tentang masalah pendapatan kesamsatan yang ada di Provinsi Papua Barat Daya.
Dikatakan Isnain, secara de facto memang prosesnya sementara berjalan dan sudah ada di Provinsi Papua Barat Daya.
“Hari ini kita rekon untuk membahas samsat yang ada di Papua Barat Daya yaitu samsat kota sorong, samsat kabupaten sorong, samsat raja ampat dan samsat sorong selatan itu setelah hari ini datanya sudah diserahkan ke Provinsi Papua Barat Daya,” ungkapnya kepada awak media.
Lanjut Isnain, bukan hanya data, tetapi juga anggarannya yang selama ini ditampung sementara di rekening kas umum daerah (RKUD) Provinsi Papua Barat akan ditransfer ke Provinsi Papua Barat Daya melalui mekanisme hibah.
“Setelah diserahkan ke Provinsi Papua Barat Daya, kami akan berusaha untuk mengelola samsat dengan baik supaya itu menjadi sumber pendapatan asli daerah buat Provinsi Papua Barat Daya,” harapnya.
Kemudian Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad yang diwakili Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Yakob M Kareth menyatakan, pendapatan kesamsatan merupakan salah satu sumber pendapatan yang dapat memperkuat APBD Provinsi Papua Barat Daya.
Dengan adanya rekonsiliasi hari ini, kata Yakob, maka per 1 Juni 2024 ASN yang bertugas di 4 samsat yakni Samsat Kota Sorong, Samsat Kabupaten Sorong, Samsat Sorong Selatan dan Samsat Raja Ampat akan diserahkan dari Provinsi Papua Barat kepada Provinsi Papua Barat Daya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Papua Barat Bachri Yasin menerangkan, setelah dilakukan rekonsiliasi, pihaknya memgetahui berapa pendapatan yang diperoleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya khususnya dari 4 samsat yabg ada di Provinsi Papua Barat Daya.
Yang dilakukan saat ini, kata Bachri, adalah memastikan yang dilakukan Kepala UPT beserta stafnya yang ada di Samsat.
“Kita pastikan dari sisi alur masuknya sampai memastikan bahwa nilai yang dimaksud betul-betul diterima di rekening kas daerah papua barat daya,” ujarnya.
Dirincikan Bachri, total penerimaan kesamsatan triwulan 1 tahun 2024 sekitar Rp 20 miliar.
“Kisaran sekitar dua puluh miliar yang nanti akan kita serahkan ke provinsi papua barat daya. Jumlah tersebut merupakan penerimaan kesamsatan periode satu Januari sampai akhir maret,” rincinya.
Selain itu, Kepala BPKAD Provinsi Papua Barat Agus menegaskan, rekonsiliasi merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemprov Papua Barat Daya.
Dimana kesepakatannya mulai 1 Januari 2024, pendapatan kesamsatan di wilayah Sorong Raya sudah menjadi hak dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Angka ini akan kita bawa ke bapak gubernur untuk ditetapkan. Setelah dilakukan rekonsiliasi secara cermat, sehingga pada saat bapak gubernur menetapkan angkanya itu angkanya sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah provinsi papua barat dan papua barat daya,” bebernya.
Agus membeberkan, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya juga akan melakukan rekonsiliasi belanja yang juga akan di SK kan oleh Pj Gubernur.
“Mekanisme juga adalah mekanisme hibah. Jadi nanti biaya personel juga akan dihibahkan dari pemerintah provinsi papua barat daya ke provinsi papua barat,” tandasnya.
Ditambahkan Kepala BPKAD Provinsi Papua Barat, karena samsat menjadi haknya Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya maka semua diserahkan.
“Memang pendapatan pemerintah provinsi papua barat menurun. Tapi langkah yang bisa kita lakukan adalah langkah intensifikasi oleh pemerintah provinsi papua barat,” pungkasnya.