Berita  

KemenPANRB Dorong Provinsi Papua Barat Daya ‘Berlari’ Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk ‘berlari’ tingkatkan kualitas pelayanan publik.

Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB Ajib Rakhmawanto mengatakan, sebagai provinsi baru ada beberapa hal yang harus dikejar oleh Provinsi Papua Barat Daya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“KemenPANRB ingin mendorong agar pemerintah provinsi papua barat daya sebagai pemerintah baru, bisa segera berlari dengan provinsi lainnya yang sudah lama. Sehingga nanti ada kesejajaran dalam hal standar pelayanan dan inovasi pelayanan publik dan lain sebagainya,” ungkap Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB dalam Acara Pendampingan Kebijakan Pelayanan Publik di Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung di Vega Hotel Sorong, Selasa (14/5/2024).

Menurut Ajib, untuk dapat meningkatkan standar pelayanan publik, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Yaitu melaksanakan koordinasi dengan semua pihak terkait dengan pelayanan publik, baik pengambil kebijakan maupun termasuk juga masyarakat sebagai objek yang dilayani.

“Pemerintah provinsi papua barat daya juga harus aktif selalu belajar dengan pemerintah provinsi lainnya yang lebih senior, dalam rangka mengejar dan membangun standar-standar pelayanan publik yang sudah ada,” ujarnya.

Inovasi-inovasi dan terobosan-terobosan, sambungnya, untuk melakukan percepatan juga perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi yang baru. Misalnya dengan melaksanakan kegiatan replikasi.

“Kalau sudah ada pelayanan publik yang teruji bagus di pemerintah yang lain, itu cukup bisa dicontoh saja. Misalnya dalam pelayanan pencatatan sipil, lingkungan, transportasi. Atau mungkin dalam penyelenggaraan pendidikan dasar, rumah sakit dan lain sebagainya. Sehingga nanti ketika ada penilaian evaluasi itu tidak akan jomplang. Karena kami juga tidak mau nanti ada kabupaten pemekaran yang baru termasuk provinsi yang hanya jalan ditempat,” tandasnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Yakob M Kareth menyatakan, terkait dengan pendampingan kebijakan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh KemenPANRB, hal ini sangatlah penting bagi Provinsi Papua Barat Daya yang masih baru.

“Kami mengharapkan kerja sama tim KemenPANRB agar tidak bosan-bosannya terus memberikan pendampingan, bagi kami di provinsi papua barat daya,” harapnya.

Lanjut Yakob, secara menyeluruh pelaksanaan pelayanan publik adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara dalam melayani setiap warga negara dan penduduk atau masyarakat untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya.

“Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas harus menjadi perhatian penyelenggara. Untuk itu maka berbagai kebijakan terus dilakukan, agar para pemberi layanan memiliki kemampuan dan pengetahuan yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Yakob.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *