Berita  

Papua Barat Daya Berproses Dalam Penyusunan RAD Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Tujuan pembangunan berkelanjutan Sustainable Development Goals (TPB/SDGS) adalah agenda pembangunan global dan diadopsi oleh PBB pada tahun 2015, merupakan seruan universal untuk bertindak guna mengakhiri kemiskinan, melindungi bumi dan memastikan bahwa pada tahun 2030 semua orang menikmati perdamaian dan kesejahteraan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah melalui Bidang Perekonomian dan Sosial Budaya Provinsi Papua Barat Daya selaku koodinator pelaksana TPB/SDGS melaksanakan Diskusi Publik dan Workshop Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SGDS Provinsi Papua Barat Daya 2024-2026, yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel Sorong, Jumat (19/4/2024).

Penjabat Sekda Papua Barat Daya Jhony Way mengatakan, ada 17 hal yang ingin dicapai dalam tujuan pembangunan berkelanjutan sustainable development goals. Yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

Kemudian industri, inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan permukiman yang berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh dan kemitraan untuk mencapai tujuan.

Dikatakannya, pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia diatur melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang memuat TPB.

“Tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” ujarnya.

Komitmen pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/ SDGS), sambungnya, melibatkan berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah tetapi juga non pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Komitmen pelaksanaan TPB di tingkat nasional diwujudkan dalam bentuk rencana aksi nasional yang dikuti dengan rencana aksi daerah (RAD) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” bener Jhony.

Menurut Pj Sekda, sebagai provinsi termuda, Papua Barat Daya juga sedang berproses dalam penyusunan RAD tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGS) 2024-2026.

Tentunya diharapkan hal ini akan diikuti pula oleh penyusunan RAD TPB/SDGS Kabupaten/Kota yang ada di Papua Barat Daya.

Jhony menambahkan, dengan adanya dokumen RAD TPB/SDGS tahun 2024-2026, diharapkan dapat menjadi acuan dalam pencapaian pembangunan khususnya pada pilar sosial, ekonomi, lingkungan hidup, hukum dan tata kelola pemerintahan. Karena tidak mudah untuk mencapai target-target tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGS).

“Diperlukan kreativitas dan inovasi yang memungkinkan target terwujud. Selain itu, diperlukan kerjasama multi pihak berdasarkan prinsip-prinsip gotong royong dari semua sektor, baik state actor maupun non state actor untuk melaksanakan SDGS sebagai gerakan bersama,” imbuhnya.

 

Oleh karena itu, kata Pj Sekda PBD, konsultasi publik menjadi sangat fundamental untuk mendapatkan masukan, saran-saran perbaikan dan kemungkinan terobosan yang dapat dipakai sebagai bahan perbaikan rencana aksi daerah TPB/SDGS Provinsi Papua Barat Daya menjadi lebih baik.

Sementara itu, Ketua panitia Dian Komalawati menyatakan, tujuan pembangunan berkelanjutan mengamanatkan penyusunan 3 (tiga) dokumen penting dalam pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan/sustainable development goals (TPB/SDGS) di Indonesia.

Yakni rencana aksi nasional (RAN), rencana aksi daerah (RAD) dan peta jalan SDGS menuju 2030.

“Sampai dengan Januari 2023, sebanyak 32 provinsi telah menetapkan rencana aksi daerah SDGS melalui peraturan gubernur. Sebagai provinsi termuda, papua barat daya juga sedang berproses dalam penyusunan RAD tujuan pembangunan berkelanjutan 2024-2026 yang pada hari ini sedang dalam tahapan konsultasi publik,” bebernya.

Sebagai output dari workshop ini, kata Dian, ditargetkan pada tahun 2024, Provinsi yang sedang dalam tahap penyelesaian dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.(TPB/SDGS) dapat segera menetapkan RAD TPB/SDGS melalui peraturan gubernur.

“Tujuan kegiatan workshop yaitu memberikan pemahaman terkait pengisian matriks indikator TPB/SDGS, dalam penyusunan draft RAD SDGS papua barat daya 2024-2026. Selain itu, mendikusikan metadata indikator TPB/SDGS Indonesia edisi II dan keselarasannya dengan RPD dan RAD TPB/SDGS. Selain itu, menerima masukan ataupun saran dari lembaga pemerintah maupun non pemerintah terkait draft RAD SDGS Papua Barat Daya 2024-2026,” tandasnya.

Ditambahkan Dian, kegiatan workshop dan diskusi yang dilaksanakan selama satu hari yang diikuti oleh perwakilan OPD Provinsi Papua Barat Daya, Bappeda Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya serta beberapa organisasi non pemerintahan dalam hal ini perguruan tinggi/akademisi, perbankan dan BUMN, organisasi pemuda dan organisasi kemasyarakatan, dengan tenaga pendamping dari Infod USAID Collaboration dan Unipa Manokwari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *