Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengatakan, pada tahun 2023 hasil perkiraan tingkat kemiskinan di Provinsi Papua Barat sebesar 22,16 persen. Terdiri dari 6,15 persen kemiskinan ekstrem dan 16,01 persen kemiskinan (reguler).
Dibeberkan Nunung, di Provinsi Papua Barat, Kabupaten Teluk Bintuni memiliki komposisi kemiskinan tertinggi dengan tingkat kemiskinan 28,24 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 11,22 persen dan tingkat kemiskinan (reguler) sebesar 17,02 persen.
“Teluk bintuni memiliki sebaran penduduk miskin ekstrem tertinggi, baik dalam persentase maupun jumlah penduduk,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK dalam acara Forum Konsolidasi Daerah Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 Wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat, yang berlangsung di Hotel Aston Sorong, Kamis (14/3/2024).
Dirincikan Nunung, Kabupaten Kaimana memiliki persentase terendah yakni tingkat kemiskinan ekstrem 3,30 persen dan tingkat kemiskinan (reguler) sebesar 11,27 persen.
Kemudian diikuti Kabupaten Manokwari memiliki tingkat kemiskinan ekstrem 4,25 persen dan tingkat kemiskinan (reguler) sebesar 14,48 persen.
Kabupaten Fakfak memiliki tingkat kemiskinan ekstrem 5,70 persen dan tingkat kemiskinan (reguler) sebesar 15,68 persen. Kabupaten Pegunungan Arfak memiliki tingkat kemiskinan ekstrem 6,00 persen dan tingkat kemiskinan (reguler) sebesar 26,29 persen.
Selanjutnya, Kabupaten Teluk Wondama memiliki tingkat kemiskinan ekstrem 8,56 persen dan tingkat kemiskinan (reguler) sebesar 20,34 persen. Sementara Kabupaten Manokwari Selatan memiliki tingkat kemiskinan ekstrem 10,97 persen dan tingkat kemiskinan (reguler) sebesar 16,83 persen.
“Namun dari segi jumlah, pegunungan arfak memiliki jumlah penduduk miskin yang paling rendah dari kabupaten lainnya yang ada di provinsi papua barat,” tegasnya.
Selain itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK juga merincikan sebaran persentase kemiskinan ekstrem 2023, berdasarkan kota dan kabupaten di Provinsi Papua Barat.
Dimana jumlah penduduk miskin tertinggi di Provinsi Papua Barat ada di Kabupaten Teluk Bintuni, yaitu sebanyak 7,87 ribu jiwa. Kemudian diikuti Manokwari jumlah penduduk miskin sebanyak 7,57 ribu jiwa, Kabupaten Fakfak jumlah penduduk miskin sebanyak 4,75 ribu jiwa, Kabupaten Manokwari Selatan jumlah penduduk miskin sebanyak 3,04 ribu jiwa, Kabupaten Teluk Wondama jumlah penduduk miskin sebanyak 3,04 ribu jiwa, Kabupaten Kaimana jumlah penduduk miskin sebanyak 2,25 ribu jiwa dan Kabupaten Pegunungan Arfak jumlah penduduk miskin sebanyak 2,18 ribu jiwa.
“Sejak tahun 2021, persentase kemiskinan ekstrem di provinsi papua barat menunjukkan trend yang menurun,” bebernya.
Ditambahkan Nunung, tantangan dalam penyelesaian masalah kemiskinan di Tanah Papua tentunya lebih kompleks dibanding wilayah Indonesia lainnya.
Namun demikian, keterpaduan pemerintah pusat dan daerah serta kerjasama yang baik dengan masyarakat, penjaminan ketepatan sasaran dan komitmen, tetap menjadi kunci utama atas percepatan penyelesaian kemiskinan di wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.