Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Papua Barat Daya di hari pertama langsung diwarnai aksi demo, oleh 15 partai politik yang berasal dari Kabupaten Raja Ampat, bertempat di Hotel Vega Sorong, Kamis malam (7/3/2024).
Dalam aksinya, 15 partai politik dari Kabupaten Raja Ampat mendesak agar KPU Provinsi Papua Barat Daya meninjau kembali permasalahan-permasalahan yang terjadi di KPU Kabupaten Raja Ampat.
Ketua PKN Bram Umpain menyatakan, proses pemilihan legislatif di Kabupaten Raja Ampat tidak berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Hal ini dibuktikan dengan, hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Raja Ampat diputuskan dan disahkan oleh KPU Raja Ampat tanpa adanya Bawaslu Kabupaten Raja Ampat.
Tidak hanya itu, partai politik juga tidak pernah menerima salinan C1 plano. Oleh karena itu, partai politik sampai hari ini sama sekali tidak mengetahui berapa jumlah suara partai maupun caleg.
“Di Kabupaten Raja Ampat juga tidak dilakukan proses rekapitulasi tingkat distrik, melainkan langsung dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten yang berlangsung di Kantor KPU Raja Ampat. Dalam proses tersebut, kami dari partai politik tidak dilibatkan sama sekali,” ungkapnya Ketua PKN.
Selanjutnya, Bram juga meminta agar KPU Provinsi Papua Barat Daya menghentikan sementara dan menunda pleno dari Kabupaten Raja Ampat, karena disinyalir sarat akan kecurangan dan pemalsuan dokumen-dokumen.
“Proses pileg di Kabupaten Raja Ampat sarat akan kepentingan yang terstruktur, sistematis dan masif. Pleno tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Raja Ampat cacat hukum,” tegasnya.
Menurut Ketua PKN, 15 partai politik yang ada di Kabupaten Raja Ampat menolak dengan tegas hasil pleno yang dilakukan oleh KPU Raja Ampat.
“Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya tolong dengarkan aspirasi kami. KPU Raja dan Bawaslu Raja Ampat sudah melakukan kecurangan, masa hasil C1 plano penuh dengan tipex. Tidak hanya itu, proses rekapitulasi juga dilakukan tidak seauai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Kemudian Sekretaris PAN Arik Mambrasar mengatakan, proses pemilu di Kabupaten Raja Ampat berjalan tidak benar dan amburadul.