Berita  

Lantik 33 Anggota MRP PBD, Wamendagri: Jangan Bermain Politik Praktis

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo melantik 33 Anggota Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya (MRP PBD), Kamis (14/12/2023).

Meskipun sempat molor selama kurang lebih 3 jam, namun pelantikan yang berlangsung di Hotel Aston Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, berjalan aman dan penuh khidmat.

Pantauan Balleonews.com, prosesi pelantikan 33 Anggota MRP PBD ditandai dengan pengambilan sumpah janji dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan, Majelis Rakyat Papua mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan perlindungan hak-hak orang asli Papua. Peran tersebut tercermin dalam kewenangan yang dimiliki oleh Majelis Rakyat Papua.

“Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan yang baru dilantik, tidak bisa berpolitik. Jangan sampai anggota MRP ikut berpolitik,” tegas Wamendagri.

Dikatakan John, sebagai lembaga kultural, anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya hendaknya tidak masuk dalam ranah politik praktis dan lebih fokus pada pelaksanaan kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua, dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan kehidupan beragama.

“Saya berharap setelah dilantik, anggota MRP Papua Barat Daya tidak boleh menjadi tim sukses baik untuk gubernur, bupati, walikota atau calon anggota DPR yang akan bertarung di pemilu 2024 mendatang,” imbuhnya.

Jika ada anggota MRP PBD yang bermain politik praktis, kata Wamendagri, berarti anggota tersebut tidak sedang mewakili representasi kultural orang asli papua.

“Kalau ada anggota keluarga yang jadi caleg, kalau bisa tahan-tahan diri dan jangan ikut terlibat. Karena bisa menciderai komitmen dan integritas bersama yang kita bangun,” bebernya.

Lebih lanjut disampaikannya, Anggota MRP PBD juga harus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Gubernur dan DPR Provinsi Papua Barat Daya hasil pemilu serentak tahun 2024, dalam mendorong penyelesaian peraturan pelaksana Undang-undang Otsus.

Ditambahkan Wamendagri, setelah pelantikan Anggota MRP PBD, maka langkah selanjutnya yang akan dilakukan yakni seleksi DPR Pengangkatan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi masing-masing. Oleh karena itu, akan ada Pergub nanti membentuk tim.

“Untuk pengangkatan DPR Kabupaten dan Kota dengan rancangan pergub, sedangkan untuk DPRP Provinsi dari Mendagri. Tujuan kita sama untuk dapat menyeleksi,” pungkasnya.

Berikut nama 33 Anggota MRP PBD yang dilantik :

Perwakilan Perempuan
1. Dorce Kambu
2. Veronika Manimbu
3. Yustince Linda Yekwam
4. Susance Saflesa
5. Sarce Jare
6. Selly Kareth
7. Lince Atanay
8. Marice Kalalu
9. Bertha Novita Gefilem
10. Sara Kristina Elwod
11. Kartini Ekanden Mansmoor
12. Boudereyen Watory

Pokja Agama
13. Edison Alberd Edsion Solossa
14. Daud Asmuruf
15. Agustinus Jitmau
16. Rafel Mambrasar
17. Alberthina Kambuaya
18. Ishak Samuel Kawaktolo
19. Vincentius Paulinus Baru
20. Krispinus Tuturop
21. Rukunuddin Arfan
22. Idris Wugaje

Pokja Adat
23. Richard Malaseme
24. Sulaiman Semuel Mobalen
25. Petrus Sasior
26. Robert Thesia
27. Simson Sremere
28. Demas Idie
29. Alfons Kambu
30. Frinset Syatfle
31. Ehut Klaibin
32. Mesak Mambraku
33. Yesaya Mayor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *