Mantan Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap pengondisian atas temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya dengan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Berdasarkan rilis yang diterima media ini, selain Pj Wali Kota Sorong George Yarangga, penyidik KPK RI juga memeriksa beberapa saksi lainnya Diantaranya mantan Bupati Tambrauw Gabriel Assem, Kepala BPKAD Kabupaten Tambrauw Ronal Steven, Sekda Tambrauw Engelbertus Gabriel Kocu, Pj Sekda Kota Sorong Ruddy Rudolf Laku, Kepala BPKAD Kota Sorong Aryanti Sopia Kondologit, Kepala Bidang BPKAD Kota Sorong Erna Rarbab dan Auditor II Inspektorat Kota Sorong Muhammad Fadly Gamtohe.
“Hari ini (Senin 11 Desember 2023), tim penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi tersebut. Mereka diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan di Polres Sorong,” tegas Kabag Pemberitaan KPK RI Ali Firli melalui rilis yang diterima media ini, Senin (11/12/2023).
Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap pengondisian atas temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Papua Barat.
Selain Pj Bupati Yan Piet Mosso, KPK juga menetapkan beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai tersangka. Diantaranya Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, Staf di BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Perwakilan Papua Barat Abu Hanifa dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Papua Barat David Patasaung. (*/ILA)