Dalam rangka memperingati Hari Noken Sedunia tahun 2023, DPRD Kota Sorong menggandeng Pemerintah Kota Sorong dan juga aktivis menggelar Sosialisasi Perda Perlindungan dan Penggunaan Noken di Kota Sorong dengan mengangkat tema “Noken Dalam Sebuah Kebijakan”, yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau Kompleks Kantor Walikota Sorong, Senin (4/12/2023).
Pantauan Balleonews.com, sebelum dilakukan sosialisasi, warga masyarakat bersama sejumlah aktivis melakukan long march dari Taman Sorong City menuju Kantor Walikota Sorong dengan menggunakan pakaian adat dan juga noken.
Ketua DPRD Kota Sorong Erwin Ayal yang diwakili Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw mengatakan, Perda Perlindungan dan Penggunaan Noken di Kota Sorong telah diparipurnakan pada tanggal 24 November 2023 oleh DPRD Kota Sorong dan juga Pemerintah Kota Sorong.
“Salah satu perda yang sudah disahkan adalah perlindungan dan penggunaan noken di Kota Sorong,” ungkapnya.
Lebih lanjut Elis menyatakan, perda tersebut tercetus dari peringatan Hari Noken Sedunia tanggal 4 Desember 2021 dimana dilaksanakan talkshow di Ramayana Sorong.
Dimana dalam kegiatan tersebut, hadir mama-mama yang merajut noken dan juga aktivis penggiat noken mendorong agar adanya peraturan daerah yang memproteksi noken di Kota Sorong.
“Bersyukur melalui perjuangan dan pergumulan, sehingga tahun 2023 boleh terlaksana dan lahirlah sebuah perda. Saya berharap perda ini dapat dieksekusi oleh pihak pemerintah kota dan walikota dapat mengeluarkan perwali, untuk mendukung perda ini agar bisa dilaksanakan guna pelestarian noken di kota sorong,” tandasnya.
Ditambahkan Waket II DPRD Kota Sorong, poin-poin penting dalam Perda tersebut yaitu bagaimana melakukan perlindungan terhadap noken dan juga noken mendapat perhatian yang baik dari para pengrajin noken dan sanggar-sanggar.
“Poin terpenting yaitu bagaimana pemerintah bisa menganggarkan anggaran, untuk menopang mama-mama pengrajin noken dalam sebuah komunitas. Noken ini juga bisa dijadikan sebuah kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah,” tandasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Sorong Ruddy R Laku mengatakan, Pemkot Sorong menyambut baik hadirnya Perda Perlindungan dan Penggunaan Noken di Kota Sorong, sebagai bagian dari upaya untuk melestarikan noken yang ada di tanah papua.
“Melestarikan noken merupakan bagian dari perhatian kita semua yang punya kepedulian dan perhatian. Kalau bukan kita yang jaga, siapa yang akan jaga noken ini. Melalui kesempatan ini saya mengajak kita semua agar peduli terhadap kelestarian noken dengan menggunakan noken pada kegiatan-kegiatan tertentu,” ujarnya.
Lanjut Sekda, dirinya juga akan meminta Kabag Hukum harus membuat instruksi agar pada hari Kamis ASN wajib menggunakan noken.
“Kalau semua ASN pakai noken, maka noken yang dijual mama papua pasti akan dibeli dan dapat meningkatkan ekonomi mama-mama yang merajut noken. Kalau sekarang kita tidak jaga kelestarian dan budaya noken, maka 20 tahun kedepan pasti noken hanya tinggal kenangan dan anak-anak tidak akan tahu apa itu noken,” pungkasnya.