Ketua Umum Ikatan Keluarga Flobamora Kota Sorong Martinus Lende Mere meminta maaf kepada para korban, keluarga korban khususnya dan kepada seluruh masyarakat Papua umumnya, atas peritiwa persekusi atau premanisme tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh sekelompok massa ormas terhadap Aliansi Mahasiswa asal Papua yang sedang berkuliah di Kota Kupang, pada saat melakukan aksi demonstrasi damai yang berlangsung pada tanggal 1 Desember 2023.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Keluarga Flobamora Kota Sorong Martinus Lende Mere di Sekretariat Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (4/12/2023).
“Kami Ikatan Keluarga Flobamora Kota Sorong mengecam keras dan mengutuk segala bentuk tindakan persekusi dan premanisme yang tidak berperikemanusiaan dilakukan oleh sekelompok massa ormas terhadap Aliansi Mahasiswa asal Papua yang sedang berkuliah di kota Kupang, pada saat melakukan aksi demonstrasi damai yang berlangsung pada tanggal 1 Desember 2023,” tegas Martinus Lende Mere dihadapan Ketua DAP Wilayah III Doberay Mananwir Paul Finsen Mayor.
Martinus mengatakan, peristiwa ini sangat disayangkan terjadi di negeri yang terkenal dengan toleransinya.
“Oleh karena itu, saya mewakili seluruh masyarakat NTT yang berdomisili di Kota Sorong menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada para korban maupun keluarga secara khususnya dan kepada seluruh masyarakat Papua umumnya atas peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, Ketua Umum IKF-NTT Kota Sorong juga meminta kepada Kapolda NTT untuk menangkap dan memproses secara hukum, para pelaku tindakan premanisme dalam bentuk persekusi dan penganiayaan. Hal ini agar dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, sehingga kedepan mereka tidak mengulangi kembali hal-hal tersebut.
“Ikatan Keluarga Flobamora-NTT Kota Sorong juga akan membuat tim hukum, untuk mengawal kasus persekusi dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dari sekelompok massa ormas terhadap Aliansi Mahasiswa Asal Papua hingga tuntas,” bebernya.
Selain itu, Martinus juga mengimbau kepada seluruh masyarakat NTT untuk menahan diri serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
“Kami akan meminta kepada pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memberikan jaminan keamanan, perlindungan dan menjaga seluruh warga Papua yang berada di seluruh tanah Flobamora. Sebagaimana kami kaum perantau asal NTT yang dijaga dan dilindungi oleh pemerintah yang berada di tanah Papua,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Mananwir Paul Finsen Mayor menyatakan, pihaknya sudah menerima permintaan maaf dari Ketua IKF-NTT Kota Sorong mewakili seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur.
“Saya memberikan apresiasi atas tindakan cepat dan tepat yang dilakukan oleh Ketua Ikatan Keluarga Flobamora Kota Sorong. Pernyataan sikap yang disampaikan sudah tepat dan jelas, kami juga menerima permohonan maaf dari IKF Kota Sorong,” ujar Paul Finsen Mayor.
Dikatakan Paul, terkait kasus yang terjadi di Kupang, pihaknya bersama dengan IKF-NTT Kota Sorong akan mengawal proses hukum hingga selesai.
“Kalau pihak kepolisian yang ada di Kupang sudah memproses kasus ini, saya minta agar segera di publish dan disampaikan dimuka umum. Kami meminta Kapolda NTT agar menindak tegas ormas tersebut, karena hal tersebut sudah dua kali terjadi,” tegasnya.
Selain itu, Ketua DAP Wilayah III Doberay juga meminta jaminan keamanan dan keselamatan kepada Kapolda dan Pemerintah Provinsi NTT atas warga Papua yang ada di NTT.
“Kita di Papua akan menjamin keselamatan dan keamanan warga NTT yang ada di tanah Papua. Karena sebelum negara ini merdeka, warga Papua dan NTT sudah hidup bersama seperti keluarga. Terbukti dengan mas kawin yang dipakai orang papua adalah kain timur. Jaga masyarakat Papua yang ada di NTT, seperti kita menjaga warga NTT di Papua,” pungkas Ketua DAP Wilayah III Doberay Mananwir Paul Finsen Mayor.