Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah (PKPD) bekerja sama dengan Pemerintah Kampung se-Kabupaten Tambrauw menyelenggarakan training dan edukasi aplikasi smart kampung sistem informasi pelayanan dan administrasi kampung berbasis desktop dan android, yang berlangsung di Vega Hotel Sorong, Senin malam (4/12/2023).
Widyaiswara Kementerian Dalam Negeri RI La Mimi mengatakan, kegiatan ini telah berlangsung di beberapa daerah bukan hanya di Kabupaten Tambrauw.
Dikatakan La Mimi, smart kampung adalah bagaimana menjadikan desa atau kampung yang ada di Provinsi Papua Barat Daya menjadi pintar. Pintar dalam arti, pintar memanfaatkan sumber daya yang ada, yaitu sumber daya aplikasi.
“Dengan adanya kegiatan ini, maka kedepan seluruh unsur pelayanan administrasi kepada masyarakat yang ada di kampung dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui aplikasi smart kampung,” ungkap La Mimi kepada awak media.
La Mimi menjelaskan, pengoperasian aplikasi smart kampung akan langsung dipandu oleh para tenaga ahli IT yang sangat mumpuni dan berkompeten di lingkungan PKPD.
“Kegiatan ini tidak hanya sampai di sini, PKPD akan mendampingi para kepala kampung dan operator selama dua tahun. Selama didampingi dua tahun, para kepala kampung dan operator bebas bertanya apapun kepada tim ahli IT dari PKPD,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya, setelah diajarkan, maka aplikasi tersebut akan langsung menjadi milik kampung.
Yang utama dari kegiatan ini, sambungnya, adalah bagaimana menginput data penduduk atau masyarakat yang ada di kampung.
“Jadi urusan apapun yang ada di kampung begitu datanya sudah terinput, maka semua data yang dibutuhkan ada di aplikasi tersebut. Aplikasi ini untuk menjawab tantangan yang ada di sekitar kita,” tegasnya.
Kemudian Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Tambrauw Emilianus Baru menegaskan, Kabupaten Tambrauw memiliki wilayah yang sangat luas dengan jumlah distrik sebanyak 29 distrik dan 216 kampung.
Dirincikan Emilianus, kegiatan ini diikuti 100 kepala kampung dan operator yang ada di Kepala Kampung.
“Di Kabupaten Tambrauw khususnya terkait masalah pelayanan kepada masyarakat memang sangat kurang sekali,” bebernya.
Dari 216 kampung yang ada, jelasnya, belum semua wilayah mendapat akses jaringan telekomunikasi. Selain itu, dikarenakan letak geografis yang sangat jauh dan sulit dijangkau, membuat pelayanan kepada masyarakat misalnya surat menyurat membutuhkan waktu yang lama dan biaya transportasi yang mahal.
“Dengan adanya aplikasi smart kampung ini diharapkan dapat mempermudah pelayanan pemerintah kepada masyarakat baik itu tingkat kabupaten, kecamatan maupun tingkat kampung. Khususnya menyangkut administrasi kampung. Aplikasi ini juga sangat membantu kami dalam hal surat-menyurat,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi kegiatan yang berhubungan dengan dana kampung agar tidak terjadi penyelewengan.