Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi, yang berlangsung di Hotel Aston Sorong, Rabu (29/11/2023).
Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Martha Simbolon mengatakan, saat ini sudah banyak instansi pemerintahan yang menggunakan dokumen elektronik.
“Untuk pemerintah sendiri sudah hampir semua kabupaten, kota dan provinsi menggunakan tanda tangan elektronik. Tapi memang untuk daerah timur, penggunaan tanda tangan elektronik masih sedikit,” ungkap Martha.
Terkait hal itu, pihaknya datang ke daerah timur yakni Provinsi Papua Barat Daya untuk memperkenalkan penggunaan tanda tangan elektronik.
Mengingat di era sekarang pemerintah harus menyediakan layanan yang cepat, efektif dan efisien untuk melayani masyarakat.
“Dengan penggunaan tanda tangan elektronik, maka layanan publik diharapkan nanti bisa cepat. Tanda tangan elektronik dipakai hanya untuk dokumen elektronik,” ujarnya.
Menurut Martha, tanda tangan elektronik sudah banyak digunakan karena dasar hukumnya sendiri yaitu Undang-undang ITE sudah berlaku dari tahun 2008.
Dengan penggunaan tanda tangan elektronik, katanya, maka tidak ada lagi kendala dan hambatan. Karena semua bisa dilakukan dengan muda.
Dibeberkan Martha, materi yang disampaikan dalam sosialisasi yaitu menyangkut aspek regulasi kekuatan hukum dari tanda tangan elektronik, teknis bagaimana keamanan dari tanda tangan elektronik, serta bagaimana cara menggunakan dan memeriksa tanda tangan atau dokumen elektronik yang dipalsukan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Barat Daya Irma Riyani Solaiman menyatakan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya saat ini telah menggunakan tanda tangan elektronik.
“Dinas Kominfo sebagai instansi teknis penyelenggara dan PIC untuk tanda tangan elektronik, sudah mulai melaksanakan pelatihan dengan menggunakan aplikasi e-office tata kelola surat elektronik,” bebernya.
Lanjut Irma, Penjabat Gubernur, Pj Sekda dan Pimpinan OPD di lingkup Pemprov PBD sudah menggunakan tanda tangan elektronik. Dengan demikian, semua proses surat menyurat dan pelayanan kepada publik jadi lebih lancar.
“Dengan digunakannya tanda tangan elektronik, akan memperpendek jarak dan tidak ada lagi surat-surat yang menumpuk,” pungkasnya.