Berita  

KPU Papua Barat Daya Ngopi Bareng Insan Pers, Optimalkan Peran Media Kawal Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya memberikan sosialisasi terkait aturan tahapan kampanye pemilu, dalam rangka mengoptimalkan peran media dalam mengawal pemilu 2024, yang berlangsung di Hotel Darefan Sorong, Sabtu malam (25/11/2023).

Sosialisasi yang dikemas dalam kegiatan Ngopi Bareng Media, disampaikan langsung Komisioner KPU PBD Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Fatmawati.

 

“Kami melaksanakan sosialisasi ini dalam rangka menyamakan persepsi, terkait dengan tahapan kampanye yang mulai dilaksanakan tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” ungkapnya.

Menurut Fatmawati, dalam tahapan kampanye tidak akan lepas dari peran media massa baik media cetak, online, TV dan juga radio.

“Khusus untuk kampanye di media massa, boleh dilakukan sepanjang sesuai dengan Undang-undang pemilu dan PKPU. Namun kampanye yang dilakukan melalui media massa, tidak boleh dilakukan diluar jadwal masa kampanye yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan Komisioner KPU PBD Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM bahwa terkait tahapan kampanye, KPU PBD mengacu pada Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 20 tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1621 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan Umum.

 

“Berdasarkan PKPU Nomor 15 tahun 2023 metode kampanye yang diperbolehkan yaitu dilakukan secara pertemuan terbatas, tatap muka, menggunakan media sosial, iklan, rapat umum dan hal lain yang memang diatur dalam PKPU,” ujarnya.

Fatmawati selanjutnya berharap media massa yang ada di Provinsi Papua Barat Daya dapat berkontribusi, dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang seputar pemilu kepada masyarakat agar dapat mewujudkan sistem demokrasi berintegritas, berkualitas dan bermartabat dalam pemilu 2024 mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *