Kuasa Hukum Yance Salambauw menegaskan, kasus OTT KPK terhadap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syafle dan juga beberapa orang dari BPK Perwakilan Papua Barat, tidak ada hubungan sama sekali dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Cliff Yapsenang.
“Saya yakini bahwa kasus OTT KPK di Kabupaten Sorong tidak ada hubungan atau kaitan sama sekali dengan Sekda Kabupaten Sorong,” ungkapnya kepada Balleonews.com, Jumat (24/11).
Diakui Yance, sejak Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK, banyak opini yang berkembang bahwa kasus ini terungkap karena ada peran dari Sekda Kabupaten Sorong Cliff Yapsenang.
“Opini yang berkembang terkait Sekda Kabupaten Sorong ada di belakang kasus OTT di Kabupaten Sorong itu merupakan opini yang sesat dan tidak benar,” tegasnya.
Lanjutnya, pada saat peristiwa-peristiwa itu terjadi, Sekda Kabupaten Sorong dalam keadaan sakit dan dirawat di Makassar.
“Yang jadi pertanyaan, atas dasar kepentingan apa Sekda mau melakukan hal seperti itu. Mungkin saja masyarakat beranggapan bahwa Sekda melakukan itu agar otomatis diangkat menjadi Pj Bupati Sorong. Ini hal yang salah dan keliru,” ujarnya.
Menurut Yance, hubungan antara Sekda dan Bupati tidak sama seperti hubungan Bupati dan Wakil Bupati. Bupati dan Wakil Bupati memiliki hubungan kausalitas, ketika Bupati sedang berhalangan atau terkena kasus hukum maka yang menggantinya adalah Wakil Bupati.
“Sedangkan untuk jabatan Pj Bupati, itu merupakan kewenangan dari Menteri Dalam Negeri yang memutuskan. Jika Pj Bupati berhalangan atau tersangkut kasus hukum, maka Sekda tidak bisa langsung naik menjadi Pj Bupati. Kalau Pelaksana harian atau Plh iya, karena sesuai aturan,” bebernya.
Lebih lanjut disampaikan Yance, terkait opini atau pernyataan yang meminta agar KPK juga memeriksa Sekda Kabupaten Sorong, dasar hukumnya apa?
“KPK memiliki kredibilitas untuk memastikan siapa saja yang hendak diperiksa dan bisa dapat diminta pertanggungjawaban hukumnya, terhadap suatu peristiwa hukum. KPK mempunyai kemampuan lebih dari pada kami masyarakat biasa yang berbicara soal itu, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengajari KPK untuk melakukan suatu langkah-langkah penyidikan,” bebernya.
Karena dengan bukti-bukti dan fakta-fakta yang ada, sambungnya, itu akan otomatis bagi KPK untuk melakukan penyidikan terhadap siapa dan kepada siapa. Sehingga opini-opini yang disampaikan dalam masyarakat terkait dengan permintaan diperiksanya Sekda Kabupaten Sorong, bagi Yance Salambauw itu merupakan sesuatu yang tidak benar dan tidak mendasar.
Yance juga meminta, agar pemikiran-pemikiran yang bersifat negatif seolah-olah kasus hukum ini merupakan peran dari Sekda Kabupaten Sorong yang melaporkan dihentikan.
“Itu semua tidak benar, kami memahami bahwa pemikiran-pemikiran itu muncul berdasarkan alasan sebab akibat tadi. Proses hukum ini masih berjalan, saya harap kita semua bisa mengerti dan jangan saling menyalahkan siapa-siapa. Saya yakin dan percaya bahwa OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap Pj Bupati Sorong dan beberapa orang lainnya, bukan perkara satu dua hari atau bukan perkara satu atau dua minggu,” imbuhnya.
Kata Yance, dirinya yakin kasus OTT KPK di Kabupaten Sorong pasti sudah dilakukan pemantauan sejak lama. Dimana pemantauan ini tidak hanya dilakukan kepada Kabupaten Sorong, tapi juga kepada kabupaten atau kota lainnya.
“OTT KPK ini saya yakini bukan merupakan hasil dari laporan masyarakat, tapi berdasarkan kerja-kerja senyap yang selama ini dilakukan oleh KPK dengan menggunakan teknologi canggih yang mereka miliki,” tegasnya.
Ditambahkan Kuasa Hukum Yance Salambauw, ketika bertemu dengan penyidik KPK nantinya, maka dirinya akan mengatakan bahwa jika kasus ini murni merupakan hasil penyelidikan maka KPK harus jujur menyampaikan kepada publik bahwa itu hasil penyelidikannya dan jangan mengekspos seolah-olah itu merupakan hasil laporan masyarakat.
Kalau memang itu merupakan operasi senyap yang dilakukan oleh KPK secara mandiri, tambah Yance, maka KPK haris menyampaikan ke publik bahwa ini adalah hasil operasi secara mandiri. Sehingga tidak menimbulkan opini dari masyarakat, untuk menjust ada pihak-pihak lain yang bermain di area itu atau di dalam kasus ini.
“Sebab isu ini sangat sensitif di wilayah Papua, beda kalau itu di daerah Jawa. Kenapa saya katakan demikian, karena hari ini terbukti ketika KPK mengatakan bahwa ini merupakan hasil laporan masyarakat, maka orang-orang langsung berpikir kepada masyarakat siapa yang bersentuhan dekat dengan peristiwa ini. Sehingga ketika dikaitkan itu, seolah-olah jatuhnya kepada Sekda,” tandasnya.
Oleh karena itu, Yance berharap masyarakat stop untuk beropini dan menyalahkan orang terutama stop untuk menyalakan seolah-olah Sekda bermain di balik kasus ini.