Berita  

Apresiasi Kinerja Presiden Jokowi, Ketua Fopera Minta Anggota MRP Papua Barat Daya Segera Dilantik

Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (FOPERA) Provinsi Papua Barat Daya Amus Yanto Ijie sangat mengapresiasi Presiden RI ke-7 Joko Widodo, yang mana dalam dua periode kepemimpinannya banyak memberikan perhatian khusus dan merubah wajah tanah Papua dalam segala aspek.

“Diantaranya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, kebijakan afirmasi rekrutmen ASN dan pegawai BUMN bagi anak-anak asli papua. Kemudian pembangunan jaringan telekomunikasi di seluruh pelosok papua, kebijakan BBM satu harga di seluruh pelosok tanah Papua. Selanjutnya, penetapan otsus jilid II yang berpihak kepada orang asli papua dan pembentukan empat daerah otonom baru provinsi di tanah papua,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (23/11/2023).

Menurut Yanto, apa yang dilakukan Presiden Jokowi adalah agar rakyat papua merasakan bahwa benar-benar Negara Kesatuan Republik Indonesia Hadir di tanah Papua untuk mensejahterakan rakyat Papua dalam segala aspek.

“Presiden Jokowi juga satu-satunya Presiden yang melakukan kunjungan kerja terbanyak di tanah papua,” ujarnya.

Berkenaan dengan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Provinsi Papua Barat Daya tanggal 24 November 2023, katanya, Fopera Papua Barat Daya mengharapkan kehadirannya dapat membawa perubahan yang lebih baik di tanah Papua Khusus di Papua Barat Daya.

“Kami masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya mengharapkan bapak Presiden Jokowi kiranya berkenaan memerintahkan Menteri Dalam Negeri mempercepat proses penetapan dan pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya yang sampai saat ini belum ada kepastian,” bebernya.

Menurut Ketua Fopera, MRP Papua Barat Daya merupakan lembaga yang mempunyai peran penting sesuai pasal 20 ayat 1 Huruf (a) yaitu memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusulkan oleh DPRP.

“Mengingat pelaksanaan pilkada serentak akan dilaksanakan pada bulan November 2024, sehingga MRP Papua Barat Daya harus segera dilantik,” tegasnya.

Lanjutnya, Fopera dan seluruh masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya mengharapkan adanya kebijakan Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan meninjau kembali alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas di Provinsi Papua Barat Daya yang mana tahun 2024 mengalami penurunan drastis, lebih 50 persen dari alokasi DBH Migas tahun 2023.

“Dengan berkurangnya dana bagi hasil Migas di Provinsi Papua Barat Daya, tentunya sangat berpengaruh pada palayanan pembangunan dan kesejahteraan masyrakat. Tentunya penurunan DBH Migas akan berdampak pada masyarakat asli papua di sekitar ring 1 daerah penghasil, yang selama ini menggunakan dana pembagian DBH Migas untuk kesejahteraan, pendidkan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi,” bebernya.

Pengurangan DBH Migas di Provinsi Papua Barat Daya, sambungnya, akan berdampak terhambatnya program nasional penurunan angka stunting dan juga penurunan kemisikinan ekstrim dan inflasi daerah akan semakin bertambah.

“Forum pengawal perjuangan rakyat dan segenap lapisan masyarakat asli papua juga meminta dan mengharapkan pemerintah konsisten melaksanakan otonomi khusus di tanah papua. Berkenan dengan ini kami masyarakat asli papua mendesak bapak presiden, Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua DPR RI dan Komisi II DPR RI, agar mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Khusus untuk pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah di tanah papua,” imbuhny.

Ditambahkan Yanto, PKPU Khusus Pileg dan Pilkada bertujuan untuk melindungi hak-hak konstitusional politik Orang asli Papua dalam berdemokrasi di dalam Negara Kesatuan Repubik Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *