Berita  

Pemerintah Provinsi Gelar Syukuran 1 Tahun Pengesahan UU Pembentukan Papua Barat Daya

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar Acara Syukuran Memperingati 1 Tahun Pengesahan Undang-undang Nomor 29 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya oleh DPR RI, yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Kompleks Kantor Walikota Sorong, Jumat malam (17/11/2023).

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad mengatakan, hadirnya Provinsi Papua Barat Daya berkat perjuangan dari banyak pihak. Diantaranya Tim Percepatan, Tim Presidium dan juga Tim Deklarator.

“Sebagai bagian dari masyarakat dan juga sekaligus pemerintah, kita perlu melakukan hal semacam ini sebagai ungkapan syukur,” ungkap Pj Gubernur PBD.

Dibeberkan Musa’ad, ada 3 momen penting dalam proses lahirnya Provinsi PBD. Yakni tanggal 17 November ditetapkan Undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, tanggal 8 Desember Undang-undang yang ditetapkan oleh DPR RI disahkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan dicatat didalam lembaran Negara Republik Indonesia. Kemudian tanggal 9 Desember pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya diresmikan dan Pj Gubernur PBD dilantik.

“Diawal ini kita masih harus memberikan penghargaan, kepada semua yang sudah terjadi. Saya atas nama pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berjuang dengan sungguh-sungguh dan optimal untuk menghadirkan Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya.

Selain itu, Pj Gubernur PBD juga tidak lupa berterima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan juga kepada DPR RI yang telah bekerja keras melakukan pembahasan, tinjauan lapangan dan kemudian menetapkan Undang-undang ini setelah dibahas bersama dengan pemerintah.

Menurutnya, perjuangan yang dilakukan untuk melahirkan Undang-undang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sangat luar biasa. Akan tetapi, perjuangan untuk mengisi pemerintahan dengan pembangunan itu lebih luar biasa lagi dan lebih panjang.

“Jadi kalau kemarin itu perjuangannya sampai 16 tahun baru Undang-undang ini ada, sekarang perjuangan untuk mengisi pembangunan di provinsi ini tidak berbatas waktu. Artinya tantangan kedepan lebih berat lagi daripada tantangan yang sudah dihadapi oleh semua pihak yang berjuang untuk melahirkan Undang-undang ini,” tegasnya.

Oleh karena itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya mengajak semua pihak bersatu, bergandengan tangan dan merapatkan barisan untuk bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi untuk melaksanakan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.

“Dalam waktu satu tahun ini kita telah mulai meletakkan dasar yang kuat, untuk kemudian nantinya akan dilanjutkan oleh pemimpin-pemimpin berikutnya. Satu tahun ini kita menghabiskan energi untuk menyelesaikan tugas-tugas administratif,” bebernya.

 

Sebagai Pj Gubernur PBD, sambungnya, ada 12 agenda yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan sudah diselesaikannya. Yaitu pembentukan regulasi dan kelembagaan, pembentukan atau penyusunan dokumen perencanaan, penyusunan rencana anggaran pendapatan daerah (APBD), penetapan lambang daerah. Kemudian manajemen ASN, pembentukan MRP yang saat ini sedang berproses di Jakarta. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk DPRK dan DPRP.

“Tugas lain yaitu menyokong KPU dan juga Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Selain tugas yang sudah saya sebutkan tadi, saya juga merasa berkepentingan untuk merumuskan beberapa program strategis yang diharapkan bisa menjadi awal yang baik untuk nanti dilanjutkan oleh pemimpin-pemimpin selanjutnya,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *