Dituduh melakukan penipuan dan penggelapan, WRL dan istrinya FT dilaporkan ke Polsek Sorong Barat oleh adik kandungnya sendiri WNL. Atas laporan tersebut, pasangan suami istri inipun ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Polsek Sorong Barat, Sabtu (11/11/2023).
Pantauan Balleonews.com, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, WRL yang dalam keadaan sakit diizinkan pulang oleh pihak penyidik, sementara istrinya FT tidak diizinkan pulang dan langsung ditahan di rumah tahanan Polsek Sorong Barat.
Terkait hal tersebut, Arfan Foretoka dan M Rijal Uadi selaku Kuasa Hukum dari FT angkat bicara dan mempertanyakan alasan pihak Kepolisian langsung menahan kliennya FT.
Menurutnya, pihak Kepolisian tidak mempertimbangan sisi kemanusiaan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat kliennya tersebut.
“Klien saya FT yang merupakan warga Sorong Barat tidak diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada sabtu siang tanggal 11 November 2023. Ia disuruh tetap di Polsek Sorong Barat selama 24 jam hingga besok dilakukan penahanan,” ungkapnya kepada Balleonews.com, Sabtu malam (11/11/2023).
Dikatakan Arfan, kliennya FT selama ini kooperatif setiap kali dipanggil polisi. Selain itu, tersangka WRL yang merupakan suami dari FT juga dalam keadaan sakit stroke dan yang harus merawat adalah kliennya FT.
“Padahal klien saya juga telah berupaya melakukan mediasi dengan pihak lawan, namun pihak lawan tidak datang. Jadi, apa alasan klien saya ditahan?,” ujar Arfan.
Dengan adanya penahanan terhadap FT, kata Arfan, akan sangat berdampak pada kesehatan suami kliennya WRL.
“Sekarang suami FT di rumah, klien saya di tahan Polsek. Apakah tidak berdampak pada penyakit suaminya?,” kata Arfan.
Oleh sebab itu, selaku Kuasa Hukum dirinya meminta kepada Kapolsek Sorong Barat dan Kapolresta Kota Sorong untuk memperhatikan kasus ini. Ia juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong untuk membantu agar kliennya tidak ditahan.
“Inikan permasalahannya antara WRL dan saudaranya WNL. Lalu kenapa merembes ke FT? FT kan tidak tahu menahu soal urusan itu,” pungkas Arfan.