Berita  

Serapan Anggaran Baru 49 Persen, Pemprov PBD Datangkan Tim Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Dalam rangka meningkatkan capaian kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Asistensi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung di Vega Hotel Sorong, Jumat (3/11/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sampai mendatangkan tim dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memberikan pendampingan atau penilaian kepada para Pimpinan OPD yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan ini dalam rangka memantapkan pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran keuangan APBD.

“Kami mengundang tim dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri agar dapat melakukan pendampingan atau penilaian kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Tujuannya yaitu untuk memastikan dalam waktu yang relatif singkat bisa ada peningkatan capaian kinerja dan untuk memastikan pertanggungjawaban anggaran benar-benar taat asas,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat para Pimpinan OPD yang ada dalam lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya semuanya baru dan berasal dari kabupaten dan kota.

“Memang perlu ada berbagi informasi. Karena hasil kerja kita juga nanti akan dievaluasi sama Jakarta. Oleh karena itu, sebelum dievaluasi, setidaknya ada penguatan baik kepada pimpinan SKPD dan juga staf-staf yang bekerja atau membuat pertanggungjawaban. Ini tidak hanya untuk tahun 2023, tapi kami juga meminta agar mereka mendampingi ketika pembuatan APBD 2024,” tegasnya.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama Satwapres BP3OKP dilihat dari pengeluaran, diketahui penyerapan APBD Provinsi Papua Barat Daya baru mencapai 49 persen.

“APBD kita baru selesai April 2023 dan program kegiatan baru mulai dilaksanakan Juni 2023. Hal ini yang menyebabkan keterlambatan serapan anggaran kita. Oleh karena itu, kami tidak mau kembali hal tersebut karena situasi,” bebernya.

Oleh karena itu, melalui kegiatan Asistensi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Pj Gubernur PBD berharap setelah dilakukan penilaian oleh tim dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, baru dapat diketahui kendala apa terkait penyerapan APBD. Sehingga mereka dapat memberikan pengobatan agar teman harus melakukan apa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *