Berita  

Kemendes PDDT Perkenalkan dan Dorong Percepatan Pengadaan Digital di Daerah Tertinggal

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sorong menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengusaha Lokal Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik, yang berlangsung di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis-Jumat (12-13 Oktober 2023).

Kegiatan tersebut merupakan upaya Kemendes PDTT dalam mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal, terutama dalam
kaitannya dengan transformasi pengadaan digital barang/jasa kebutuhan
Pemerintah Kebupaten Sorong.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Ketua Pokja Penyerasian Pembangunan Daerah
Khusus, Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Desman Armando Gurning mengatakan, kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ASN di Kabupaten Sorong, agar ASN sadar dan paham betul dengan perkembangan teknologi terkini, khususnya terkait pengadaan digital.

Dikatakannya, dari 62 daerah tertinggal di seluruh Indonesia, Kabupaten Sorong terpilih sebagai daerah yang pertama kali oleh Ditjen PPDT untuk disosialisasikan terkait pengadaan digital.

“Seluruh pelaku usaha yang selama ini telah menjadi penyedia yang telah
dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong, diundang dalam kegiatan
ini. Mereka diberikan pelatihan untuk mendaftarkan usaha mereka di
marketplace mitra Toko Daring LKPP,” ungkapnya.

Para pelaku usaha, sambungnya, juga diarahkan bagaimana menampilkan produk dan jasa yang mereka tawarkan dengan ilustrasi foto dan gambar yang jelas, bagus dan dengan deskripsi yang lugas. Para pelaku usaha juga diberikan bimbingan bagaimana menindaklanjuti permintaan harga, merespon permintaan negoisasi dan memberikan layanan purna jual yang baik.

Dijelaskan Desman, pemanfaatan marketplace mitra toko daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) bertujuan agar mempermudah syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha yang dalam hal ini adalah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UKM) di Kabupaten Sorong.

Bagi non-badan usaha (perorangan), sambungnya, syarat dokumen yang dibutuhkan sangat mudah yaitu KTP, NPWP pribadi, Surat Keterangan Usaha surat pernyataan non-PKP dan rekening bank. Pemanfaatan marketplace mitra toko daring LKPP dilakukan, agar tercipta iklim usaha yang sehat dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada UKM di Kabupaten Sorong untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah.

“Kami berharap kegiatan ini segera dapat direplikasi di 61 daerah tertinggal lainnya di Indonesia,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Ketua Pokja Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus, Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Desman Armando Gurning.

Dalam keterangan resmi yang diberikan CEO dan Co-Founder Mbizmarket Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan menjelaskan, pihaknya sangat senang dapat
mendukung Kabupaten Sorong yang merupakan salah satu daerah tertinggal
di Indonesia dalam transformasi pengadaan digital.

“Kami berharap platform marketplace Mbizmarket dapat berperan sebagai salah satu alat kontrol yang efektif dari setiap transaksi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Sorong yang sumber dananya berasal dari APBN. Selain itu, kami yakin kehadiran Mbizmarket di Sorong akan mempermudah pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah. Kelak kami juga berharap dapat menyokong pengusaha lokal yang telah terdaftar di platform Mbizmarket untuk memperoleh akses permodalan, khususnya untuk menjalankan program atau proyek pembangunan daerah tertinggal yang barang atau jasanya perlu
diadakan terlebih dahulu dan di serah terimakan ke pemerintah, sebelum
dana APBN nya dicairkan,” bebernya.

Lanjutnya, keberhasilan transformasi pengadaan digital di Sorong akan dijadikan contoh untuk diimplementasikan di daerah-daerah tertinggal lain di Indonesia. Tentunya dengan bekerja sama dan dengan dukungan dari Kemendes PDDT.

Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappelitbangda Kabupaten Sorong Agata F Tenau menyatakan, selama ini pengadaan barang/jasa di Kabupaten Sorong dilakukan dengan belanja langsung dan dengan memanfaatkan e-katalog.

“Kami mendukung transformasi pengadaan digital di lingkungan pemerintah Kabupaten Sorong. Kegiatan ini sungguh membawa berkah bagi para
pengusaha lokal, khususnya UKM di Sorong, karena telah difasilitasi dan
diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah. Kami senang Kabupaten Sorong menjadi kabupaten pertama di wilayah Papua yang dipilih oleh Direktorat Penyerasian Rencana dan Program PPDT
untuk implementasi kegiatan ini. Semoga program ini bermanfaat bagi berbagai pihak, khususnya bagi pengusaha kecil di Sorong dan dapat mewujudkan transparansi pengadaan di Pemkab Sorong,” ungkap Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappelitbangda
Kabupaten Sorong Agata F.
Tenau.

Kegiatan ini juga, sambungnya, merupakan bagian dari kerja sama antara Kemendes PDTT, Pemkab Sorong dan Mbizmarket, platform marketplace mitra Toko Daring LKPP, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, efektivitas serta akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa, serta untuk
memperkenalkan daerah tertinggal mengenai pengadaan digital dan
bagaimana memanfaatkan Toko Daring sebagai bagian dari kegiatan e-purchasing.

Ditambahkannya, kegiatan peningkatan kapasitas ASN dan pengusaha lokal di Sorong, dikuti oleh 14 Dinas Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah kabupaten Sorong dan 30 badan usaha/pengusaha
lokal, yang terdiri dari 10 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), 10 koperasi dan
10 UKM.

Writer: IriantiEditor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *