Berita  

Biro Hukum Gelar Rakor dan Bimtek JDIH se-PBD, Tingkatkan Layanan Teknis Pendokumentasian Naskah Hukum

Dalam rangka meningkatkan layanan teknis pendokumentasian naskah hukum serta peningkatan sumber daya manusia pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum, Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimtek Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum se-Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung di Hotel Vega Sorong, Senin (23/10/2023).

Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya Dr Anace Nauw, SH mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan sumber daya manusia pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum dalam mendata maupun mengabstrak.

“Sehingga kualitas informasi yang dihasilkan lebih akurat, cepat dan berdaya guna. Sasaran kegiatan ini adalah kepada aparatur sipil negara, khususnya pada bagian hukum di lingkungan kabupaten kota dan juga pada bagian hukum Sekretariat DPRD kabupaten dan kota se-Provinsi Papua Barat Daya,” ungkapnya kepada BalleoNEWS.com.

Lanjutnya, saat ini dokumentasi dan informasi hukum belum terakses di kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Papua Barat Daya.

“Kegiatan ini juga untuk menciptakan suatu kolaborasi dan meningkatkan sinergitas antara kami selaku pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum, dengan kabupaten dan kota. Dengan demikian, akan dapat informasi terkait pengembangan hukum di Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya.

Ditambahkannya, perlu dilakukan optimalisasi dan integrasi sehingga publik bisa mengetahui, membaca dan mengikuti semua produk hukum daerah yang dikeluarkan melalui Biro Hukum dengan melakukan peraturan daerah.

Plt Kepala Biro Hukum Dr Anace Nauw, SH

“Provinsi Papua Barat Daya merupakan provinsi terakhir di Indonesia yang ke-38. Oleh sebab itu, semua kepala bagian hukum kabupaten dan kota serta sekretariat dewan kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya bisa sama-sama bersinergi dan berkolaborasi untuk sama-sama mendorong pelaksanaan JDIH secara berjenjang,” pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian mengatakan, keterbukaan akses pada jaringan dokumentasi dan informasi produk hukum adalah sebagai media untuk berbagi informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat.

“Produk hukum di Provinsi Papua Barat Daya masih sedikit, jadi gampang menatanya. Marilah kita memulai provinsi yang baru ini dengan baik. Karena tujuan jaringan dokumentasi dan informasi, hanya terkait pemanfaatan teknologi dan informasi hanya untuk hukum. Ini sangat penting karena provinsi masih baru, supaya semua tertata rapi dari awal dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Hadir sebagai narasumber Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nofli.

Writer: IriantiEditor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *