Dalam rangka meningkatkan percepatan pembangunan di Daerah Otonom Baru (DOB) yang ada di tanah Papua, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menggelar Pelatihan Analisis Perencanaan dan Kebijakan Pembangunan Wilayah Dalam Kerangka Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah serta Implementasi RIPPP 2022-2041, yang berlangsung di Vega Hotel Sorong, Rabu (18/10/2023).
Direktur Regional III Kementerian Bappenas Ika Retna Wulandary mengatakan, pelatihan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan percepatan pembangunan di Daerah Otonom Baru (DOB) khususnya yang ada di Tanah Papua.
“Penekannya ada pada peningkatan kapasitas pembangunan di DOB, yang dititikberatkan pada percepatan tata kelola pembangunan. Bagaimana tata kelola dan peningkatan kapasitas ASN dalam bidang perencanaan,” ungkapnya.
Menurut Ika, percepatan pembangunan terlebih dahulu harus dilakukan di hulu.
“Dengan adanya peningkatan kapasitas ASN, pasti akan berdampak pada perencanaan pembangunan yang bisa lebih tepat sasaran. Bisa menekankan hal mendesak mengenai pembangunan yang harus segera dilaksanakan, sehingga perencanaan yang disusun nanti lebih efektif dan berkualitas,” tegasnya.
Selain itu, selain pelatihan analisis perencanaan dan kebijakan pembangunan wilayah dalam kerangka sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah serta implementasi RIPPP 2022-2041, Bappenas juga menggelar peserta pelatihan penyusunan rencana anggaran program (RAB) provinsi Papua Barat Daya.
Sementara itu, Pejabat Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian mengatakan, Provinsi Papua Barat Daya harus lebih cepat maju dan berkembang dibandingkan DOB lain yang ada di Papua.
“Oleh karena itu, segala upaya akan dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya,” tutupnya.