Sebanyak 600 pelaku usaha kecil dan mikro perorangan yang ada di Provinsi Papua Barat Daya menerima nomor induk berusaha (NIB).
Pantauan BalleoNEWS, nomor induk berusaha (NIB) perorangan diserahkan langsung Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, bertempat di Gedung L Jitmau Kompleks Kantor Walikota Sorong, Rabu (11/10/2023).
“Kementerian investasi melaksanakan program pembagian nomor induk berusaha kepada UMKM yang ada di Provinsi Papua Barat Daya. Saya lihat masyarakat sangat antusias,” ungkap Menteri Investasi dalam konferensi pers, Rabu (11/10/2023).
Dikatakannya, ini adalah bagian daripada proses untuk bagaimana mereka mendapatkan kredit secara cepat oleh perbankan.
Menurut Bahlil, dirinya sudah meminta kepada seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Papua Barat Daya agar DPMPTSP aktif untuk datang kepada pengusaha-pengusaha yang belum mendapatkan NIB.
“Proses pengurusan NIB saat ini sangat mudah sekali. Kita bisa buat NIB sendiri lewat handphone, sehingga tidak ada dusta diantara kita. Tidak lebih dari 20 menit NIB sudah jadi dan tidak dipungut biaya apapun. SNI dan segala macam sudah paten semuanya,” ujarnya.
Manfaat NIB, sambungnya, yakni legalitas untuk usaha, bisa dijadikan dasar pinjaman ke bank dan agar usahanya legal.