Berita  

Hasil Survey KPK, Provinsi Papua Barat Daya Rentan Terjadi Tindak Pidana Korupsi

Provinsi Papua Barat Daya merupakan salah satu provinsi yang sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi.

Hal ini terungkap dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Tim SPI Komisi Pemberantasan Korupsi Wahyu Dewantara Susilo mengatakan, Provinsi Papua Barat Daya merupakan provinsi yang baru saja dimekarkan.

“Meskipun demikian, berdasarkan survei ternyata Provinsi Papua Barat Daya berada di angka 64,84. Yang artinya masih rentan terjadi tindak pidana korupsi,” ungkap Ketua Tim SPI KPK dalam Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) dengan tema “Mengawal SPI Demi Negeri”, yang berlangsung di Hotel Aston Sorong, Rabu (4/10/2023).

Dirincikannya, berdasarkan hasil survei per wilayah yaitu Kota Sorong berada diangka 68,53, Kabupaten Sorong berada diangka 68,54, Kabupaten Maybrat berada pada angka 63, 41, Kabupaten Raja Ampat 64, 62, Kabupaten Sorong Selatan 58.05 dan Kabupaten Tambrauw berada di angka 65,93.

“Dengan nilai seperti ini memang tantangan masih cukup besar di Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk indeks integritas dimulai dari angka 0.00-67.9 adalah kategori sangat rentan.

“Papua, Papua Barat termasuk Papua Barat Daya termasuk didalam kategori sangat rentan. Sedangkan untuk angka 68.00-73.60 tergolong rentan, kemudian 73.77 adalah waspada dan 77.50-100 terjaga,” bebernya.

Menurutnya, ada beberapa penyebab mengapa di Provinsi Papua Barat Daya rentan terjadi korupsi seperti perdagangan, pengaruh dalam menentukan pemenang fendor dan penunjukan pejabat di pemerintahan dan terkait integritas pelaksanaan tugas.

“Tantangan lain adalah minimnya sosialisasi anti korupsi yang dilakukan pemerintah daerah di Papua Barat Daya. Jika butuh bantuan KPK, kami siap membantu. Ini adalah catatan bagi Pemerintah Daerah setempat serta beberapa tantangan lainnya, yang rentan korupsi dan gratifikasi dalam menjalankan tugas kedinasan,” tandasnya.

Secara Nasional, sambungnya, tata kelola Pemerintahan Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota masih sangat tinggi rentan korupsi. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Pemerintah Daerah masuk dalam risiko korupsi yang sangat tinggi. Karena pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *